Tapanuli Utara | Tajamnews.co.id —
Seorang pria bernama Mangapul (45) tewas setelah tertimbun longsoran batu di lokasi tambang batu padas ilegal di Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (24/10/2025). Kasubag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Mangapul bersama dua rekannya, Soniagam Nainggolan dan Jonter Manik, datang ke lokasi tambang untuk mencari nafkah dengan cara memahat batu padas menggunakan martil. "Ketiga pria bekerja terpisah sekitar 50 meter dari satu sama lain berada di lokasi penambangan itu juga," jelas Walpon pada Minggu (26/10/2025).
Beberapa saat setelah mulai bekerja, Soniagam dan Jonter mendengar suara runtuhan batu dari arah tempat Mangapul bekerja. Saat mendekat dan memanggil korban, mereka mendapati bahwa Mangapul telah tertimpa reruntuhan batu. Upaya kedua saksi untuk menggulingkan batu penimpa tubuh korban tidak berhasil dan nyawa Mangapul tidak tertolong dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah insiden tersebut. Walpon mengonfirmasi bahwa lokasi penambangan tersebut ternyata ilegal dan tidak memiliki izin. "Kami sedang menyelidiki siapa pemilik tambang ilegal ini," ujarnya. Walpon menambahkan bahwa selama ini warga sering mengambil batu padas dari lokasi tersebut untuk mencari nafkah. "Korban adalah warga biasa. Meski pun tambang ini sudah tidak beroperasi, warga masih memanfaatkannya," tutupnya.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)