Tanjung Balai | Tajamnews.co.id —
Sebanyak 43 orang terjaring dalam Razia Penyakit Warga (Pekar) yang digelar oleh Pemerintah Kota Tanjung Balai, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Operasi ini dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) penarget Tempat Hiburan Malam (THM), termasuk Hotel Tresya Tanjung Balai.
Dari total individu terjaring, 10 orang merupakan perempuan dan 33 orang laki-laki, ditemukan di dua lokasi berbeda di Hotel Tresya, yaitu 23 orang di PUB Mahkota Hall dan 20 orang di KTV Mahkota. Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Pemko Tanjung Balai dalam menanggapi isu penyalah gunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP Tanjung Balai, Pahala Zulfikar, mengonfirmasi data tersebut dan menjelaskan bahwa pemeriksaan hasil tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap para pengunjung terjaring. "Dini hari tadi dilaksanakan kegiatan rutin razia penyakit warga. Pemeriksaan hasil tes urin adalah tindak lanjut dari terjaring di tempat hiburan malam menjadi target kita," ujar Pahala.
Individu positif narkoba segera dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi. Selain itu, Pahala menambahkan bahwa semua terjaring juga menjalani tes HIV dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai.
Kegiatan razia ini melibatkan 10 instansi OPD Pemkot Tanjung Balai serta organisasi warga, termasuk Kejari, Kodim, Lanal, Polres, PWI, FKUB dan MUI, menunjukkan komitmen pemerintah dan warga dalam memberantas penyalah gunaan narkoba.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)