Floating Image
Floating Image
Senin, 10 November 2025

18 Warga Dikejar Tuntutan Hukum Karena Menewaskan Seorang Pria Akibat Isu Santet


Oleh admintajam
10 November 2025
tentang Peristiwa
18 Warga Dikejar Tuntutan Hukum Karena Menewaskan Seorang Pria Akibat Isu Santet - TajamNews

-

96 views



Tapanuli Tengah |  Tajamnews.co.id — 
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menangkap dua warga terlibat dalam penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya seorang pria bernama RP (53) akibat tuduhan santet. Sementara itu, 18 pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh pihak kepolisian.

Dua pelaku sudah ditangkap adalah AWS (25) dan ASM. "Saat ini, 18 pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M Taufik Siregar, pada Kamis (30/10/2025).

Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rekonstruksi di Polres Tapteng, di mana kedua tersangka sudah ditahan ditampilkan untuk memperagakan kejadian. "Rekonstruksi dimulai dari penyusunan rencana pembunuhan, pelemparan batu ke rumah korban, menyeret korban keluar dari rumah, hingga pemukulan berulang kali menggunakan kayu dan melempar dengan batu," ungkapnya.

Rekonstruksi berlangsung aman dan lancar dan bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Dari keseluruhan 18 pelaku terdaftar dalam DPO, beberapa di antaranya adalah Fresli Simatupang alias Lekli (31), Rahmat Sihotang (36), Ardiansyah Sihotang (18), Irsan Hadi Sihotang (20) dan Irwansyah Simatupang (40).

Kejadian tragis ini terjadi di Dusun III Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Pihak kepolisian mencatat awal mula peristiwa tersebut ketika sekelompok orang melempari rumah korban lebih dari 20 kali sebelum mendatanginya dengan penutup wajah. "Setelah korban membuka pintu rumah, ia langsung diseret ke belakang dan dipukuli menggunakan kayu, lalu diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya," jelas Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi.

Personel Polsek Barus segera merespons laporan kejadian dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan luka lebam dan berdarah. Insiden ini menyoroti dampak mengerikan dari hoaks seputar santet dapat memicu kekerasan pada warga.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa