Medan | Tajamnews.co.id —
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan resmi menetapkan status tersangka terhadap Brigadir Dua (Bripda) Viky Pramudia (23) personel Polda Sumut yang menabrak perempuan bernama Elida Delviana Tamin (26) hingga kritis di depan tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Putri Merak Jingga.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, penetapan tersangka secara administrasi terhitung Sabtu (1/11/2025), setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan hingga alat bukti yang cukup, Bripda Viky Sianipar ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka dilakukan karena adanya dugaan kelalaian, hingga pengaruh minuman keras.
“Secara administrasi, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, pada Sabtu (1/11/2025)” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita.”
Polisi menyebut, dari 3 personel yang ada di dalam mobil yang ditetapkan sebagai tersangka baru Bripda Viky, sedangkan 2 lagi belum.
Kenapa cuma Bripda Viky, AKBP Made menerangkan, karena dia sebagai pengemudi yang mengendalikan mobil.
“Karena dia sebagai pengemudi, pengendali. Sehingga yang lain, 2 personel yang ada di dalam mobil baru sebatas saksi,”sambungnya.
Mengenai penahanan Bripda Viky, Kasat menyebut dilakukan di Bid Propam Polda Sumut.
Sebab, ia sudah ditahan sejak beberapa hari lalu bersama 2 personel lainnya terkait kode etik.
“Tetapi yang bersangkutan masih dipatsus di Bid Propam. Sehingga penahanannya disana. Dugaan sementara, unsur kelalaian.”
Sebelumnya, personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar, Minggu (26/10/2025) dini hari kemarin.
Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam, dan dalam keadaan mabuk.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya, mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Tepat di depan Hollywings Golden Tiger, korban inisial EDT (26) melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.
Setelah menabrak EDT, mobil jenis Honda Brio itu juga menabrak trotoar jalan.
“Setibanya di depan HW Tiger Club pejalan kaki terserempet body sebelah kanan mobil. Dimana setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar,”kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/10/2025).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjenguk Elida Delviana Tamin (26) korban kecelakaan lalu lintas 3 personel Polisi di RS Columbia Asia.
Ia datang didampingi istrinya dan para pejabat utama Polda Sumut.
Begitu tiba, ia langsung naik ke lantai 2 ke ruang ICU menjenguk Elida yang terbaring di ranjang rumah sakit.
Selesai menjenguk dan keluar dari lift, mata Kapolda Sumut tampak merah berkaca-kaca menahan tangis.
Ketika diwawancarai, ia juga terlihat nampak menahan air matanya yang hampir menetes.
Sesekali ia terbata-bata karena membendung kesedihan.
Irjen Whisnu mengungkapkan dirinya dan istri prihatin melihat kondisi Elida.
Ia berharap korban segera sadarkan diri dan pulih.
“Hari ini saya mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas. Saya prihatin. Mudah-mudahan sehat. Saya prihatin sekali,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (31/10/2025).
Mengenai 3 personel berpangkat Bripda, Whisnu memastikan ketiganya sudah ditahan.
Personel yang menabrak Elida hingga kritis akan diproses kode etik, maupun pidana.
“Saya sudah tegas dengan menahan anggota kami yang bersalah. Kena tindak pidana dan etik, pungkasnya.”
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)