Floating Image
Floating Image
Selasa, 11 Agustus 2026

Pihak Sekolah SMKN 1 Bandar Desak kontraktor Evaluasi Pembangunan 8 RKB yang terkesan Lambat


Oleh admintajam
11 Agustus 2026
tentang Daerah
Pihak Sekolah SMKN 1 Bandar Desak kontraktor Evaluasi Pembangunan 8 RKB yang terkesan Lambat - TajamNews

-

97 views

Tajamnews.co.id|Simalungun - Pembangunan 8 (delapan) Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bandar merupakan pembangunan yang sangat dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar serta mengatasi keterbatasan ruang kelas yang saat ini dihadapi oleh pihak sekolah. Pantauan dilokasi Senin 10/8/2026 sekitar jam 10,00 Wib sesuai papan informasi proyek senilai Rp 2.648.800.000.08 yang bersumber dari APBD Prov Sumatera Utara dan dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara dengan masa kerja 150 hari kerja. 

Mengingat daripada hasil pekerjaan tersebut masih sangat minim, bagian pondasi bangunan belum terlihat dilaksanakan secara signifikan. Sementara kontrak kerja dimulai Juli 2026 tentunya hal ini sangat memprihatinkan serta diragukan masa penyelesaiannya. Padahal bangunan tersebut sangat diharapkan baik dari pihak sekolah mau siswa dan orang tua siswa. 

Mangapul Pakpahan ST selaku wakil kepala sekolah juga merasakan hal miris melihat sistim kerja CV Cipta Kerja Nusantara. Kami sangat berharap bangunan tersebut rampung sesuai jadwal yang ditentukan, agar proses belajar mengajar tidak menjadi dua ship lagi. Namun kalau kita lihat pengerjaannya seperti ini tidak menutup kemungkinan akan molor atau lambat dan tidak tepat pada waktunya. 

"Kita pihak sekolah berharap agar bangunan tersebut sesuai dengan kesepakatan kerja secara menyeluruh". Apabila ditemukan tidak kesesuaian agar dilakukan tindakan dan evaluasi sesuai peraturan yang berlaku, ujar Pakpahan. 

Ketua komite sekolah J Sinaga yang mewakili orang tua siswa dan masyarakat berhak mengetahui bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan. Serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas, sesuai dengan kontrak, tepat sasaran dan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. 

Keterlambatan pekerjaan nantinya tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih lebih persoalan tersebut akan berpotensi menghambat akan terpenuhinya kebutuhan pendidikan peserta didik. Apalagi anggaran yang digunakan bersumber APBD artinya uang hasil pajak rakyat, ujar ketua komite.

Sementara Kacabdis Agus Sinaga saat di konfirmasi awak media online  Tajamnews melalui washap Sampai berita ini turun ke meja redaksi belum memberikan tanggapan. (Imand|Tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah