Medan | Tajamnews.co.id —
Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melanjutkan penyelidikan pasca kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu terletak di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Operasi penyelidikan dilakukan sejak kejadian dan terus berlanjut dengan dukungan tenaga ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut serta Tim Inafis Polrestabes Medan. Pada Rabu (5/11/2025), kedua tim tersebut kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, dengan pemasangan garis polisi masih terlihat jelas di area sekitar rumah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan upaya menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran dan faktor-faktor lain mungkin mempengaruhi kejadian tersebut. Para pejabat kepolisian ini menyatakan siap menerima hasil analisis dari tim Labfor untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai sumber api serta jalur kebakaran di beberapa ruangan lantai dua rumah tersebut.
Aktivitas di TKP pada hari ini meliputi pengamatan menyeluruh terhadap ruangan-ruangan terdampak kebakaran, serta pemeriksaan struktur bangunan dan elemen terkait pemberi petunjuk mengenai awal mula api. Pihak kepolisian menegaskan bahwa area kejadian telah dipetakan, dengan garis polisi yang menjaga akses demi menjaga integritas barang bukti. Selain itu, langkah lanjutan adalah pemeriksaan CCTV di sekitar komplek perumahan untuk menelusuri rekaman aktivitas di sekitar lokasi pada periode kejadian serta beberapa waktu sebelum dan sesudahnya.
Kombes Calvijn menekankan bahwa penyelidikan sedang berjalan secara menyeluruh dan komprehensif. “Kami akan melihat sumber apinya dan menggabungkannya dengan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta keterangan milik rumah untuk membentuk sebuah kesimpulan akurat,” ujar beliau. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi kuat mengarah kepada pembakaran disengaja (OTK). Namun, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya berbagai faktor yang mungkin menjadi penyebab kebakaran, termasuk unsur internal maupun eksternal, dan semua faktor tersebut akan dipertimbangkan secara utuh.
Pemeriksaan juga melibatkan interogasi terhadap kepling (kepala lingkungan) dan warga sekitar memberikan informasi terkait kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kontekstual lebih luas mengenai aktivitas di lingkungan sekitar rumah hakim, dinamika lingkungan, serta potensi faktor pemicu kebakaran. Rencana penyelidikan di masa mendatang juga mencakup pendalaman materi dari hasil uji forensik, serta cross check terhadap data keterangan saksi dengan temuan teknis di TKP.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua temuan akan disusun secara trans paran dan diberikan kepada publik melalui update resmi setelah mendapat konfirmasi dari Labfor Sumut. Mereka juga menyatakan bahwa timnya akan melakukan pengecekan lanjutan terhadap CCTV di sekitar komplek perumahan untuk memastikan tidak ada rekaman penting terlewat, serta untuk memetakan alur kejadian secara kronologis.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada kesimpulan akhir terkait penyebab kebakaran atau motif melatar belakangi insiden tersebut. Penyelidikan ini dilakukan secara utuh dan masif dengan menggabungkan berbagai data, mulai dari hasil olah TKP, keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga informasi dari pemilik rumah. Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan terus memberikan pembaruan resmi seiring dengan berkembangnya hasil penyelidikan, serta mengumumkan temuan-temuan penting berpotensi mengungkap sumber api dan faktor penyebab kebakaran.
(Rosdiana Br Purba)