Simalungun | Tajamnews.co.id — 
Aksi cepat warga di Kabupaten Simalungun berhasil menggagalkan pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi diduga hasil penebangan liar di kawasan hulu Sungai Bah Bolon. Sebuah truk bernomor polisi BK 8551 TX diserahkan langsung oleh Komunitas Peduli Sungai Bah Bolon kepada Polsek Panei Tongah, setelah ditemukan di Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Selasa (21/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Bah Bolon, Hervlin Hutabarat, mengatakan bahwa penemuan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas kendaraan keluar masuk kawasan hutan pada malam hari. Setelah diperiksa, truk tersebut diketahui membawa tumpukan kayu tanpa disertai dokumen resmi dari Dinas Kehutanan.
> “Kami bersama warga menemukan truk bermuatan kayu tanpa kelengkapan dokumen. Malam itu juga langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum berlaku,” ujar Hervlin, Kamis (23/10/2025).
Menurut Hervlin, tindakan itu merupakan wujud komitmen warga Nagori Pematang Panei dalam membantu pemerintah menekan laju praktik illegal logging selama ini menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan di Simalungun.
> “Kami ingin menegaskan bahwa warga tidak tinggal diam terhadap aktivitas merusak alam,” tegasnya.
Kini truk beserta muatan kayu telah diamankan di Polsek Panei Tongah. Aparat tengah menelusuri asal kayu tersebut serta pemilik kendaraan terlibat dalam aktivitas pengangkutan ilegal.
Warga berharap polisi dapat mengungkap jaringan di balik aktivitas penebangan liar kerap memanfaatkan jalur hulu Sungai Bah Bolon sebagai lintasan pengangkutan kayu ke luar daerah. “Langkah ini murni inisiatif warga karena resah melihat hutan di sekitar kami semakin gundul,” ungkap Hervlin.
Ia menambahkan, wilayah hulu Bah Bolon kini dalam kondisi kritis akibat pembalakan liar tidak terkendali. Banyak lahan hutan dulunya rimbun, kini berubah menjadi area terbuka pemercepat erosi dan mengancam sumber air bagi warga di hilir.
> “Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku perusakan hutan. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memberi perhatian lebih terhadap pengawasan lingkungan,” katanya.
Aksi warga ini mendapat apresiasi dari sejumlah pemerhati lingkungan. Mereka menilai bahwa partisipasi warga lokal merupakan kunci penting dalam pengawasan hutan dan pencegahan bencana ekologis, terutama di kawasan Bah Bolon menjadi salah satu penyangga ekosistem utama di Simalungun.
Langkah Komunitas Peduli Sungai Bah Bolon menjadi contoh nyata bahwa kesadaran lingkungan bisa tumbuh dari akar rumput, ketika warga berani mengambil peran menjaga alam menjadi sumber kehidupan mereka sendiri.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)