Medan | Tajamnews.co.id —
Digelarnya Operasi Keselamatan Toba 2026 kembali membuka fakta lama yang tidak kunjung selesai. Operasi yang berlangsung pada 2–15 Februari 2026 ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan jalan raya masih berada di titik rawan.
Sembilan sasaran operasi yang diumumkan Satlantas Polrestabes Medan bukan hal baru. Knalpot tidak standar; modifikasi kendaraan di luar spesifikasi pabrikan; sirine, rotator dan strobo ilegal; TNKB tidak sesuai ketentuan; kendaraan travel gelap; penyalah gunaan fungsi kendaraan pengangkut barang; kendaraan penumpang tidak layak jalan; penyalah gunaan fungsi kendaraan sepeda motor; parkir sembarangan, adalah potret klasik pelanggaran yang selama ini dibiarkan tumbuh di ruang abu-abu pengawasan.
Ironisnya, pelanggaran tersebut sering kali baru “menghilang” saat operasi berlangsung, lalu kembali muncul begitu razia usai. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah operasi keselamatan telah menyentuh akar persoalan, atau hanya menjadi rutinitas tahunan ?
Di sisi lain, perilaku pengendara juga menunjukkan lemahnya kesadaran kolektif. Tindakan tidak terpuji diatas bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan pengguna jalan lain.
Data kecelakaan lalu lintas selama ini membuktikan, pelanggaran kecil sering berujung fatal. Tindakan tersebut berkontribusi pada kecelakaan beresiko tinggi, terutama di jalur padat dan kawasan wisata.
Personel Satlantas Polrestabes Medan menyatakan, Ops Keselamatan Toba 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum secara humanis. Namun bagi warga, ukuran keberhasilan operasi ini bukan pada jumlah tilang atau razia, melainkan perubahan perilaku nyata dan berkelanjutan.
Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026, Ops Keselamatan Toba 2026 sejatinya menjadi alarm dini, bukan sekedar formalitas. Tanpa konsistensi pengawasan dan kepatuhan bersama, operasi akan terus berulang, sementara korban kecelakaan terus bertambah.
Keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi cermin disiplin kita bersama. Jalan raya tidak memberi ruang untuk kompromi, karena yang dipertaruhkan bukan sekedar aturan, melainkan nyawa manusia.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)