Floating Image
Floating Image
Kamis, 9 Oktober 2025

Penyalah gunaan Wewenang: Sidak Ilegal dan Gratifikasi Diduga Warnai Birokrasi Pendidikan Langkat


Oleh admintajam
09 Oktober 2025
tentang Daerah
Penyalah gunaan Wewenang: Sidak Ilegal dan Gratifikasi Diduga Warnai Birokrasi Pendidikan Langkat - TajamNews

-

122 views



Langkat | Tajamnews.co.id — 
Bayang-bayang praktik penyimpangan kembali menyelimuti tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Setelah publik menyoroti kinerja dan kebijakan dinas dinilai tidak transparan, kini muncul isu serius menyeret nama oknum Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) berinisial RHG, disebut-sebut kerap bertindak di luar kewenangan dan melakukan praktik tidak patut bagi seorang pejabat publik.

Jejak Ketidak hadiran & Disiplin Longgar
  Menurut sumber internal ASN dan sejumlah kepala sekolah, RHG diketahui jarang hadir di kantor dan tidak pernah mengikuti apel pagi sejak Maret hingga Oktober 2025. Bahkan, saat peringatan HUT RI ke 80 pada 17 Agustus lalu, keberadaannya juga absen dari barisan upacara.

> “Kalaupun datang, cuma sebentar. Paling lima atau sepuluh menit, lalu keluar lagi,” ungkap salah satu ASN enggan disebut namanya, Rabu (8/10/2025).

Sumber lain menilai, pola absensi dan kehadiran RHG tersebut sudah berlangsung lama, namun tidak pernah mendapatkan teguran dari pimpinan.

Kunjungan Ilegal & Dugaan Gratifikasi
  Lebih dari sekadar ketidak hadiran, oknum Sekdis ini juga diduga kerap melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah tanpa Surat Perintah Tugas (SPT) resmi. Dalam setiap kunjungan, muncul dugaan kuat adanya permintaan sejumlah uang dari kepala sekolah tingkat SD dan SMP.

> “Sudah beberapa kepala sekolah mengaku dimintai uang ketika beliau datang. Alasannya takut nanti ada urusan administrasi dipersulit,” ujar sumber pejabat lain di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.

Beberapa kepala sekolah bahkan mengaku merasa terintimidasi oleh ancaman halus agar memberikan “uang terima kasih” demi kenyamanan dan kelancaran urusan administrasi sekolah.

Pemerasan Proyek dan Uang ‘Teken’
  Informasi lain menyebutkan, RHG juga meminta uang ‘teken’ kepada pihak-pihak tertentu setiap kali menandatangani dokumen pencairan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.
Salah satu kasus bahkan disebut melibatkan seorang pihak bernama Misno Sumono, mengaku dimintai uang sekitar Rp3 juta.

Meski belum ada bukti fisik terpublikasi, pengakuan para kepala sekolah dan ASN internal sudah cukup menggambarkan pola dugaan pelanggaran etik dan penyalah gunaan jabatan.

Bupati Diminta Turun Tangan
  Desakan agar Bupati Langkat H Syah Afandin, SH, turun tangan pun mulai menggema. Sejumlah aktivis pendidikan dan ASN meminta agar integritas pejabat Dinas Pendidikan segera dievaluasi.

> “Kalau informasi ini benar, jangan dibiarkan. Dunia pendidikan itu fondasi moral daerah. Kalau pejabatnya tidak beres, murid dan guru ikut kehilangan teladan,” ujar salah satu aktivis pendidikan di Stabat.

Belum Ada Klarifikasi dari RHG
  Sejumlah wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada RHG melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh hak jawab dan klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.
Upaya konfirmasi ini dilakukan untuk menjaga prinsip cover both sides sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Respons Dinas Pendidikan
  Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Drs Gembira Ginting, saat dikonfirmasi secara terpisah menegaskan pihaknya tengah berupaya membangun sistem administrasi pendidikan lebih transparan dan bebas pungli.

> “Kami sudah menegaskan tidak boleh lagi ada pungli, baik dari dana BOS maupun administrasi lainnya. Sudah disiapkan sistem digital agar semua bisa dilakukan tanpa tatap muka,” ujar Gembira Ginting.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Bupati Langkat juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait soal status honorer PPPK tahap R3 dan R4 di sektor pendidikan dan kesehatan agar segera mendapat legalitas.

> “Kita prihatin dengan kondisi honorer sudah lama mengabdi tapi belum diakui negara. Mudah-mudahan segera ada kepastian,” pungkasnya.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah