Pematang Siantar | Tajamnews.co.id
Polres Pematang Siantar mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dalam rangka Reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS pada hari Selasa, 8 April 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Polres dan dihadiri langsung oleh Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang dinilai sebagai bentuk perhatian dan kemitraan sejati antara legislatif dan institusi kepolisian. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pematang Siantar untuk terus bekerja dengan tulus demi melindungi dan melayani masyarakat, sekaligus memperbaiki citra Polri di tengah tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kami bersyukur memiliki sosok seperti Dr. Hinca, yang tidak hanya mengkritik, tapi juga melihat dan mengapresiasi sisi positif Polri yang jarang terekspos,” ungkap Kapolres.
Sebagai bentuk penghargaan, Dr. Hinca menyerahkan sebuah buku kepada Kapolres, yang kemudian dibalas dengan pemberian cendera mata dari Polres. Dalam paparannya, Dr. Hinca menyampaikan dukungan penuh terhadap institusi kepolisian, serta menyebut dirinya sebagai mitra dan sahabat bagi seluruh personel Polres.
“Saya datang bukan hanya sebagai anggota DPR, tapi juga sebagai wakil dan sahabat kalian. Mari bersama kita perkuat institusi Polri agar semakin dicintai dan dipercaya rakyat,” ujar Hinca.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam menyongsong perubahan KUHAP yang direncanakan berlaku pada 2026. Melalui Kapolres, ia menitipkan pesan agar personel Polri bersiap dan belajar dari proses reformasi hukum ini.
Kegiatan turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pematang Siantar Komisi I, di antaranya Ilham Sinaga, Metro Hutagaol, dan Polmer Hasudungan Sihombing, serta jajaran Wakapolres, pejabat utama, Kapolsek, dan Kanit.
Reses ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi, menyerap aspirasi, dan memperkuat peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)