Floating Image
Floating Image
Senin, 25 Agustus 2025

*Pekerjaan Jalan Di Nagori Saribu Jandi Tidak Sesuai Dengan RAB*


Oleh admintajam
23 Agustus 2025
tentang Daerah
*Pekerjaan Jalan Di Nagori Saribu Jandi Tidak Sesuai Dengan RAB* - TajamNews

-

455 views



Simalungun, Kec. Purba – Tajamnews.co.id
Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggran 2025 telah ditransfer ke Rekening Kas Nagori. Pemerintah Nagori Saribu Jandi, Kec. Purba, Kab. Simalungun menggunakan dana terebut melaksanakan pekerjaan jalan. Namun, warga mempersoalkan  perkerjaan itu.
 
Pasalnya pekerjaan jalan yang dilaksanakan di Dusun Sipolin Nagori Saribu Jandi ukurannya berbeda dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diupload ke SISKEUDES Tahun Anggaran 2025. Saat di tanyakan komentarnya terkait pekerjaan jalan kepada salah seorang warga pengguna jalan itu, ia keberatan atas pelaksanaanya.
“menurutku bang pekerjaan jalan yang dilakukan oleh pemerintah nagori ini ukuranya beda bang” ucap lelaki paruh baya yang beinisial HAS kepada awak media ini (Tajamnews.co.id) 

Menurutnya informasi yang diketahuinya bahwa jalan itu harusnya lebarnya 3 meter sementara ia pernah melihat beberapa orang mengukurnya hanya 2,5 meter.
Saat dikonfirmasi kepada Japiun Saragih selaku pangulu nagori Huta Raja melalui sosial media whatsapp, ia membenarkan pekerjaan jalan tersebut berbeda dengan RAB yang di upload ke SISKEUDES. Semula lebar jalan itu sesuai dengan RAB yakni 3 Meter dengan ketebalan 0,15 Meter, namun dibangunkan dengan lebar 2,5 Meter dengan ketebalan 0,20 Meter.

Ia menyampaikan (Japiun Saragih), perubahan ukuran pekerjaan jalan ini telah melalui proses musyawarah nagori sebelum pekerjaan dimulai. Saat ditanyakan kapan musyawarah nagori itu dilakukan ia menyampaikan “kalo tidak salah 1 atau 2 hari sebelum pengerjaan” ungkapnya. Ia juga menambahkan kendala kelambatan ini dikarenanya adanya tuntutan warga. “kendala kelambatan pengerjaan adalah karena tuntutan warga untuk lebar jalan 2,5 meter”.

Warga berinisial SP yang sehari-hari melalui jalan itu menyampaikan tidak pernah tahu bahwa ada musyawarah nagori untuk perubahan lebar jalan itu. “na atigan dong musyawarah ai?” ucap SP. SP juga meminta pihak berwajib agar mengaudit pelaksanaan pekerjaan jalan ini, karena telah terjadi perubahan ukuran jalan yang semula 3 Meter menjadi 2,5 Meter.

H.G//Tajam

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah