Floating Image
Floating Image
Selasa, 7 Oktober 2025

Diduga Tiga Pegawai PPPK Kantor Camat Silou Kahean 'Karaoke' Saat Jam Dinas


Oleh admintajam
07 Oktober 2025
tentang Peristiwa
Diduga Tiga Pegawai PPPK Kantor Camat Silou Kahean 'Karaoke' Saat Jam Dinas - TajamNews

-

122 views



​SIMALUNGUN,Silou Kahean – tajamnews.co.id Sebuah video viral berdurasi 1 menit 19 detik di media sosial Facebook diduga memperlihatkan tiga oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Camat Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, sedang asyik berkaraoke di dalam ruangan kantor diduga  saat jam kerja.

​Video tersebut diunggah pada hari Selasa (7/10/2025) oleh akun Facebook atas nama Inma Poltak Saragih, yang kabarnya juga baru lulus sebagai PPPK angkatan 2025. Unggahan itu disertai dengan keterangan: "Trio super power👍 gas kan kawan sampai martimus," lengkap dengan tagar (tagline) viral, sorotan, dan pengikut.

​Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang masih mengenakan baju dinas berwarna coklat yang diduga merupakan seragam ASN/PPPK. Sementara satu orang lainnya terlihat menggunakan kemeja berwarna putih. Selain itu beberapa orang juga terlihat lalulalang pada saat mereka tampak bernyanyi dan bergoyang di dalam ruangan yang diyakini adalah bagian dari Kantor Camat Silou Kahean.

​Aksi yang dilakukan pada saat jam dinas ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga pemantau kinerja pegawai.

​Ketua DPKC Jaman Silou Kahean, Arifin Damanik, menyayangkan dan mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Menurutnya, jika video itu terbukti kebenarannya, hal tersebut telah mencoreng citra PPPK dan profesionalitas pelayanan publik.

​"Seharusnya mereka [PPPK] ada di kantor untuk melayani masyarakat, bukan malah [melakukan] karaoke pada saat jam dinas," ujar Arifin Damanik.

​Ia berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti dan memverifikasi kebenaran video ini. Sanksi tegas perlu diberikan jika terbukti ada pelanggaran disiplin dan etika kerja ASN.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Camat Silou Kahean dan BKD Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait video viral yang melibatkan dugaan oknum PPPK tersebut.

(O.D)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa