Floating Image
Floating Image
Kamis, 2 Oktober 2025

Dicundangi Rekanan : Proyek Miliar Di Maligas Tongah Dijadikan Sirkus, Diduga Atas Restu Dinas PUTR.


Oleh admintajam
02 Oktober 2025
tentang Daerah
Dicundangi Rekanan : Proyek Miliar Di Maligas Tongah Dijadikan Sirkus, Diduga Atas Restu Dinas PUTR. - TajamNews

Teks : salah satu patahan rabat beton di lokasi proyek

450 views



Simalungun - Tajam News.co.id
Belum genap seumuran jagung, proyek rekontruksi jalan di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah jawa, sudah mengalami kerusakan ’patahan badan’ pada beberapa titik disepanjang ruas jalan (29/09).

Meski merupakan salah satu jalur alternatif yang berperan menghubungkan Dua Kecamatan (Tanah Jawa-Hatonduhan), kuat dugaan jika proyek APBD yang mencapai nilai hampir 1 Miliar tersebut minim pengawasan dari Dinas PUTR Simalungun selaku penyelenggara, sehingga berpotensi pada pengurangan volume material serta ukuran ketebalan yang tidak sesuai bestek.

Alih-alih menghasilkan pekerjaan sesuai bestek, CV. Raka Rape selaku pihak rekanan justru diduga bermain sirkus atas proyek rabat beton yang mengalami patahan tersebut, dengan 'tambal sulam' menggunakan cairan semen serta cairan aspal guna mengelabui kerusakan jalan dari pandangan kasat mata para pelintas jalan.

Selain tambal sulam, dugaan aksi curang tersebut pun diduga terlaksana atas persetujuan Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kepala Dinas (Kadis), yang diduga telah berkonspirasi 'Setoran Kewajiban' (Lazim KW-red).

"Masih satu bulan selesai dikerjakan bang, sudah patah-patah jalan ini, kalau tidak salah ada 5 titik itu patahan rabat beton nya" ungkap seorang warga sekitar Ketika disambangi kru media dilokasi.

"Kami kecewa akan kualitas jalan ini!. Selain merupakan akses penghubung dan jalan alternatif, biaya nya ini kan dari uang rakyat pak, yang kami bayarkan melalui pajak, masa iya begini hasil yang kami terima?" tegas warga tersebut mengungkapkan kekecewaan nya.

Diduga setali tiga uang, konspirasi Hotbinson Damanik beserta Olim Purba selaku PPK dan rekanan pemborong terasa manakala ketika ketiganya dicoba untuk dikonfirmasi, semuanya memilih bungkam.

Diharapkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) segera mengambil sikap tegas, manakala konspirasi antara dinas selaku penanggung jawab anggaran dengan pemborong sebagai pelaksana, diduga jelas telah menimbulkan kerugian besar pada negara, bahkan cenderung berakibat buruk terhadap kepentingan warga. (Tjm/Tampz)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah