Floating Image
Floating Image
Selasa, 7 Oktober 2025

Diburu hingga Asahan: Polsek Hinai Ringkus IR alias Anto Jolotop Pelaku Penganiayaan di Perkebunan Buana Estate


Oleh admintajam
07 Oktober 2025
tentang Kriminal
Diburu hingga Asahan: Polsek Hinai Ringkus IR alias Anto Jolotop Pelaku Penganiayaan di Perkebunan Buana Estate - TajamNews

-

125 views



Langkat | Tajamnews.co.id — 
Satu per satu pelaku kekerasan di wilayah Langkat mulai tersingkap. Polsek Hinai berhasil menangkap IR alias Anto Jolotop (49), warga Dusun I Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, yang terlibat dalam penganiayaan secara bersama-sama terhadap Wahyudi alias Yudi, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana.

Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi melalui Kanit Reskrim Ipda M Taufan membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (6/10/2025).
Menurutnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di areal perkebunan PT Buana Estate, Dusun III Desa Tamaran, Kecamatan Hinai, ketika Anto Jolotop datang bersama 11 orang rekannya mengendarai tujuh unit sepeda motor. Mereka kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka serius.

Usai kejadian, para pelaku melarikan diri ke wilayah Asahan. Polisi kemudian melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Air Batu, Polres Asahan, untuk memburu keberadaan pelaku utama.

“Pelaku kita tangkap di salah satu rumah makan milik warga di Jalan Lintas Sumatera menuju Riau, wilayah hukum Polsek Air Batu, Asahan,” ujar Ipda Taufan.
Diketahui, saat penangkapan, Anto Jolotop tidak melakukan perlawanan dan mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan brutal tersebut.

Kini, penyidik Polsek Hinai masih memburu rekan-rekan pelaku lainnya yang ikut dalam aksi kekerasan itu. Polisi memastikan akan menuntaskan kasus ini demi menegakkan rasa aman di tengah warga Langkat.

(Rosdiana Br Purba)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal