Sumut - Tajamnews.co.id
Polsek Medan Tembung mengungkap kasus begal motor yang terjadi di Jalan Masjid, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa 29 Juli lalu.
Dua orang pelaku utama bernama MFA alias Diet (18) dan AS (19) ditangkap.
Selain itu, Polisi juga menangkap dua orang lagi penadah dan perantara jual motor curian yakni Saverius Sederius Gulo (21) dan Afriansyah Putra (28).
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, dua eksekutor bernama MFA dan AS ditangkap di Kabupaten Karo pada 16 September kemarin.
Mereka ditangkap ketika kabur dengan cara bekerja sebagai tukang bersih-bersih di pemandian air panas Pariban, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
"Orang ini sedang bekerja di pemandian air panas di Karo. Mereka sempat melarikan diri dari kejaran petugas,"kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (23/9/2025).
Pengakuan tersangka, sepeda motor jenis Yamaha N-Max hasil merampok dijual seharga Rp 8 juta dan uangnya dibagi-bagi untuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup.
Mereka juga mengaku, sepeda motor yang digunakan membegal merupakan motor pinjaman.
"Motornya milik teman dari kecil. Gak tau temannya kalau motornya dipakai untuk begal."
Perampokan sepeda motor dialami seorang pemuda bernama Reggy Damara, Selasa 29 Juli lalu sekitar pukul 04:00 WIB.
Saat itu ia sedang berboncengan dengan rekannya dan dipepet para pelaku.
Kemudian, korban juga diancam menggunakan senjata tajam hingga akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
"Salah satu tersangka mengacungkan senjata tajam ke korban, sehingga korban kabur." (Tjm)