Medan - tajamnews.co.id
Kepolisian Resor Kota Besar Medan mencatat tiga wilayah dengan jumlah pengungkap4n kasus perjudian tertinggi selama 100 hari pelaksanaan penind4kan. Ketiga wilayah tersebut yakni Kecamatan Percut Sei Tuan, Pancur Batu, dan Medan Barat, yang seluruhnya menjadi fokus penanganan aparat kepolisian.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut Kecamatan Percut Sei Tuan sebagai wilayah paling dominan dalam pengungkapan kasus perjud14n. Kawasan yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Tembung itu dinilai masih marak praktik judi sehingga memerlukan perhatian dan penindakan berkelanjutan dari aparat.
Ia menjelaskan, petugas telah melakukan penindakan di sejumlah lokasi perjud14n yang berada di bawah kepemimpinan Kapolsek Medan Tembung. Selain Percut Sei Tuan, wilayah hukum Pancur Batu juga menempati posisi kedua sebagai daerah dengan aktivitas perjudian yang cukup tinggi dan menjadi sasaran operasi kepolisian.
Sementara itu, wilayah Medan Barat berada di peringkat ketiga dengan jumlah pengungkapan kasus perjudian terbanyak. Menurut Calvijn, ketiga wilayah tersebut menjadi prioritas penindakan guna menekan aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Saya telah memerintahkan Kasat Reserse, Kapolsek Medan Tembung, Kapolsek Pancur Batu, dan Kapolsek Medan Barat untuk melakukan langkah-langkah tegas yang benar-benar memberi rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dengan meniadakan lokasi perjudian,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Selain perjudian konvensional, pihak kepolisian juga menemukan praktik perjudian daring yang dilakukan dengan modus baru. Bandar menyediakan perangkat telepon genggam lengkap dengan akun dan koin permainan di lokasi tertentu, termasuk di kawasan Jermal. Praktik perjudian mesin darat pun ditemukan tersebar di berbagai tempat, mulai dari barak, warung, rumah, hingga ruko, dengan satu hingga dua mesin judi di setiap lokasi, yang kini menjadi perhatian serius kepolisian.