Simalungun - Tajam news.co.id
Kepemimpinan Hotbinson Damanik selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Simalungun patut dikaji ulang oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Bupati Simalungun. Pasalnya, kegiatan rekontruksi jalan Balimbingan - Maligas Tongah yang terletak di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga sarat penyimpangan tujuan Key Performance Indicator (Indikator Kinerja Utama), yang mana menjadi dasar keberhasilan rekonstruksi ruas jalan tersebut sesuai dengan harapan.
Kegiatan yang menggelontorkan dana APBD Simalungun sebesar 4,2 Miliar tersebut diduga tidak sepenuhnya melalui proses ’Scraping Permukaan’, yang mana kuat dugaan, hal tersebut dilakukan guna mengurangi biaya pengerjaan tanpa memikirkan kualitas, guna meraup keuntungan pribadi
Warga sekitar, yang sempat dikonfirmasi kru media dilokasi kegiatan mengungkapkan, sejumlah kejanggalan serta kurang nya informasi publik diduga menyelimuti kegiatan, yang belakangan diketahui minimnya pengawasan dari Dinas PUPR atas pengerjaan tersebut.
”Kurang tau sih pak berapa panjang pengerjaan jalan ini, karena plang proyek nya hanya dipajang satu saja. Dan itu juga kemarin sempat hilang dari lokasi kerja,”
”Padahal ini uang rakyat ya?, kenapa tidak diterterakan ukuran panjang, lebar dan ketebalan nya. Hanya anggaran nya saja, yang cukup besar, mencapai 4 Miliar lebih,”
Minimnya informasi publik mengenai volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan dugaan subjektivitas, dan juga minim nya pengawasan Dinas PUTR selaku pengguna anggaran, proyek dengan nilai fantastis tersebut juga diduga dibalut konspirasi korupsi antara rekanan CV. Cahaya Artha Indonesia dengan oknum pejabat di PUPR Simalungun.
”Kami juga gak kenal pak yang mana itu pengawas dari Dinas PU nya, jarang kelihatan datang ke lokasi kerjaan ini,”
Olim Purba, ASN Dinas PUPR Simalungun yang diketahui menduduki jabatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadi nya (26/09), diduga enggan berkomentar, dan memilih bungkam tanpa memberi keterangan.
Ironisnya, Hotbinson Damanik selaku Kadis PUPR Simalungun juga kompak memilih bungkam ketika dihubungi melalui panggilan Whatsapp seluler nya.
Ekspektasi Masyarakat
Sewajarnya, Bupati Simalungun DR. H. Anton A. Saragih ’mengesampingkan aspek lain’ dalam merombak tatanan OPD di Kabupaten Simalungun, guna terciptanya sistem pengelolaan APBD yang transparan dihadapan masyarakat, agar tidak memicu spekulasi publik, serta meningkatkan kepercayaan publik akan kinerja dan kepemimpinan nya.
”Kalau isu nya beredar, proyek itu punya salah seorang oknum pejabat di Dinas PUPR Simalungun lae, cuma minjam CV orang lain. Biasalah, bagi-bagi fee mereka (istilah-komisi),” ucap seorang sumber yang enggang disebutkan namanya.
Diharapkan, Kejaksan Tinggi Sumatera Utara beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) lebih ketat dan teliti dalam pengawasan setiap proyek negara, mengingat sumber pendapatan terbesar negara adalah bersumber dari PAJAK RAKYAT, yang dialokasikan sebagai motor penggerak roda pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Simalungun belum berhasil dikonfirmasi terkait perihal tersebut. (Tjm/Tampz)