Floating Image
Floating Image
Rabu, 15 Oktober 2025

Praktisi Hukum Andra P Tarigan Soroti Keberhasilan Penertiban Odong-Odong dan Inkonsistensi Penanganan PKL di Pematangsiantar


Oleh admintajam
15 Oktober 2025
tentang Daerah
Praktisi Hukum Andra P Tarigan Soroti Keberhasilan Penertiban Odong-Odong dan Inkonsistensi Penanganan PKL di Pematangsiantar - TajamNews

Tek foto - Adv Andra P Tarigan,SH

234 views
Praktisi Hukum Andra P Tarigan Soroti Keberhasilan Penertiban Odong-Odong dan Inkonsistensi Penanganan PKL di Pematangsiantar - TajamNews


 
Pematangsiantar – Tajamnews.co.id 
15 Oktober 2025 OKeberhasilan penertiban odong-odong di Kota Pematangsiantar beberapa waktu lalu, yang dipicu oleh gugatan sejumlah pengacara terhadap Polres Pematangsiantar, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Namun, praktisi hukum Andra P Tarigan, S.H., menyoroti adanya inkonsistensi dalam penegakan hukum di kota tersebut, khususnya terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
 
Menurut Andra P Tarigan, trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Ia menilai bahwa keberadaan PKL di trotoar telah melanggar hak pejalan kaki dan mengganggu ketertiban umum. Lebih lanjut, ia beranggapan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya Walikota dan Satpol PP, terkesan "tutup mata" dan tidak mampu mengatasi permasalahan PKL yang semakin menjamur.
 
"Kita patut mengapresiasi keberhasilan penertiban odong-odong yang dilakukan berdasarkan gugatan hukum. Ini menunjukkan bahwa hukum dapat ditegakkan jika ada kemauan dan keberanian," ujar Andra P Tarigan. "Namun, kita juga mempertanyakan mengapa hal serupa tidak dilakukan terhadap PKL yang jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat."
 
Andra P Tarigan menambahkan, ketidakmampuan pemerintah kota dalam menertibkan PKL menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen mereka dalam menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertib. Ia berharap, pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menertibkan PKL tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
 
"Penertiban PKL memang bukan perkara mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Pemerintah kota harus memiliki strategi yang jelas dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk perwakilan PKL, untuk mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.
 
Pernyataan Andra P Tarigan ini menambah daftar panjang kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam menangani permasalahan PKL. Masyarakat berharap, pemerintah kota segera bertindak dan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang lebih baik.(tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah