Tajamnews.co.id|Simalungun - Masyarakat Nagori Dolok Saribu Bangun, kecamatan Silou Kahean, mempertanyakan keberadaan serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disebut berkaitan dengan keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan secara terbuka, ke mana arah dan tujuan dana CSR tersebut, mulai kapan dana CSR masuk ke Nagori Dolok Saribu Bangun, serta siapa pihak yang ditunjuk atau bertanggung jawab sebagai pengurus dan pengelolanya.
Saat salah satu masyarakat mengungkapkan pertanyaan siapa pengurus Corporate Social Responsibility (CSR), bahwa pihak perusahaan lah yang langsung memberikan dana nya ke pangulu," ucap perwakilan dari pangulu.
Saat pak Rivai manager perusahaan di konfirmasi melalui via telefon hp/WA,bahwa kepengurusan CSR bisa langsung ke pangulu nya selagi dana nya di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat menginginkan adanya keterbukaan mengenai sumber dana, jumlah dana yang diterima, program yang telah dilaksanakan, serta laporan penggunaan dana CSR kepada masyarakat.
Warga menilai, apabila dana CSR memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, maka pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga berharap setiap program yang menggunakan dana CSR benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan pembangunan di nagori.
“Kami hanya ingin mengetahui secara jelas, dana CSR itu ke mana arahnya, untuk apa digunakan dan siapa pengurusnya. Kalau memang ada, seharusnya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat meminta pemerintah Nagori Dolok Saribu Bangun maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dana CSR, kepengurusan, mekanisme penyaluran, serta laporan penggunaannya.
Hingga informasi ini disampaikan, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan melalui musyawarah terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun dugaan di tengah masyarakat. (O.D|Tjm)