Floating Image
Floating Image
Senin, 23 Februari 2026

Polres Samosir Sita 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Lalu Lintas


Oleh admintajam
23 Februari 2026
tentang Peristiwa
Polres Samosir Sita 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Lalu Lintas - TajamNews

-

143 views



Samosir - tajamnews.co.id Polres Samosir mengamankan sebanyak 33 unit sepeda motor dalam kegiatan penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas yang berlangsung sejak Sabtu (21/2/2026) sore hingga Minggu (22/2/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta wisatawan di wilayah Kabupaten Samosir.

Penertiban dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sri Nirwana Tarigan, kemudian dilanjutkan pada malam hingga dini hari. Operasi difokuskan pada penggunaan knalpot brong dan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sejumlah titik strategis di Kecamatan Pangururan menjadi lokasi razia.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penindakan antara lain Simpang Empat Jalan Gereja Kelurahan Pasar Pangururan, depan Kantor Samsat Jalan Pangururan–Simanindo Desa Parsaoran I, Simpang Tanah Lapang Kelurahan Pasar Pangururan, serta Simpang Aek Rangat Kelurahan Siogung Ogung.

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan 33 sepeda motor dengan berbagai pelanggaran. Rinciannya, 11 kendaraan menggunakan knalpot brong, dua kendaraan menggunakan knalpot brong tanpa pelat nomor polisi, 13 pengendara tidak mengenakan helm, serta tujuh pengendara tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi pelat nomor polisi.

Dalam penindakan ini, kepolisian menerapkan dua jenis sanksi, yakni tilang manual terhadap sembilan kendaraan pengguna knalpot brong dan tilang berupa teguran kepada 24 kendaraan yang melanggar aturan helm, pelat nomor, serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Kendaraan yang dikenai tilang teguran dikembalikan kepada pemilik setelah pelanggaran diperbaiki, seperti melengkapi helm, pelat nomor, dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan. Kapolres menegaskan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Kapolres Samosir juga mengapresiasi keterlibatan personel TNI yang turut bersinergi dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan pembagian tugas yang jelas selama operasi berlangsung.

Selama penertiban, Kapolres turut melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas roda dua dan secara langsung menghentikan sejumlah pengendara yang melanggar aturan, khususnya pengguna knalpot brong. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus edukasi langsung kepada masyarakat.

Setelah razia selesai, seluruh kendaraan yang diamankan dikumpulkan di Lapangan Mako Polres Samosir. Kapolres kemudian memberikan arahan dan edukasi kepada para pelanggar terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Menurut Kapolres, kegiatan penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, terutama sebagai daerah tujuan wisata.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Ketertiban berlalu lintas menjadi bagian penting dari citra daerah wisata,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Samosir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu potensi unggulan daerah.

Sc Mistar

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa