Floating Image
Floating Image
Sabtu, 1 November 2025

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Kuala setelah Buron Dua Minggu Lebih


Oleh admintajam
22 Oktober 2025
tentang Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Kuala setelah Buron Dua Minggu Lebih - TajamNews

-

31 views



Binjai | Tajamnews.co.id — 
Sebuah tindakan berawal dari kepercayaan antar teman berubah menjadi kasus pidana. Polsek Binjai Selatan Polres Binjai berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik warga, dengan modus pinjam untuk berangkat kerja.

Pelaku berinisial MAW alias Dwi Utama (44), ditangkap setelah sempat menghilang selama beberapa minggu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui meminjam sepeda motor milik korban Suria Andreansyah (32) di kawasan Jalan Gunung Karang, Lingkungan XIII, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, pada Kamis (28/10/2025) sekitar pukul 10:00 WIB.

Saat itu, MAW datang dengan alasan hendak meminjam sepeda motor korban jenis BK 4113 IP untuk pergi bekerja. Karena merasa kasihan dan percaya dengan teman sendiri, korban memberikan izin. Namun, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan dan pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Binjai Selatan dengan nomor laporan LP/B/88/X/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba, S.H., M.H., & memerintahkan tim untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lapangan.

Setelah hampir dua minggu penelusuran, Senin (13/10/2025), polisi menerima informasi akurat tentang keberadaan pelaku. Ia diketahui bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Tanpa membuang waktu, petugas bergerak cepat dan menangkap MAW di Jalan Binjai–Kuala, Lingkungan I, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, sekitar pukul 12:00 WIB siang.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Selatan dan dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” ujar Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, bahkan kepada kenalan. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa agar bisa segera ditindak lanjuti.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal