Floating Image
Floating Image
Sabtu, 12 Juli 2025

Poldasu Sita 30 Kg Sabu, hingga Buru Bandarnya Narkoba ke Perairan Tanjung Api


Oleh admintajam
25 Juni 2025
tentang Kriminal
Poldasu Sita 30 Kg Sabu,  hingga Buru Bandarnya Narkoba ke Perairan Tanjung Api - TajamNews

-

1267 views

 

LABURA Tajamnews.co.id - Ditresnarkoba Poldasu berhasil meringkus tiga pria diduga kurir narkoba antar negara di  Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dari ketiga pria Ditresnarkoba berhasil menyita barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.

"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.

Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.

"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya.

Calvin menegaskan,  pihaknya tengah memburu seorang pria berinisial GS.
Sebab, GS diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa 24 Juni 2025.(tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal