Tangerang Selatan | Tajamnews.co.id —
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemko Tangsel) bakal menggelar penertiban total terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong pada Kamis (16/10/2025). Operasi besar ini diklaim sebagai bagian dari upaya penataan kota dan relokasi pedagang ke area pasar resmi, namun di lapangan muncul pertanyaan: apakah semua pedagang benar-benar siap dan mendapat tempat yang dijanjikan ?
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa proses relokasi dan penataan sudah disiapkan selama 2–3 bulan terakhir, melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. “Insya Allah seluruh proses administrasi sudah ditempuh,” ujar Pilar di Kantor Pemko Tangsel, Ciputat, Rabu (15/10/2025).
Sebelum aksi penertiban, Pemko telah melayangkan tiga kali surat pemberitahuan kepada para pedagang, disertai sosialisasi terhadap sekitar 120 PKL yang selama ini beraktivitas di sekitar pasar. Surat terakhir disampaikan pada Senin lalu, menjadi dasar pelaksanaan penertiban administratif.
Namun, di balik persiapan itu, terdapat kekhawatiran dari sejumlah pedagang kecil yang menilai relokasi belum sepenuhnya memperhitungkan daya tampung kios dan daya beli warga di lokasi baru. Pilar memastikan, “tidak boleh ada satu pun pedagang yang ditinggalkan” dan seluruhnya akan mendapat tempat di dalam gedung pasar.
Relokasi dilakukan secara swadaya oleh pedagang, sedangkan BUMD Perseroda PITS ditugaskan mengatur penempatan berdasarkan jenis dagangan, mulai dari sayur, daging, ayam, hingga buah-buahan. Selama masa penataan, aparat gabungan dari kejaksaan, kepolisian dan TNI juga dikerahkan untuk memastikan area pasar tetap steril dari PKL baru.
“Penataan ini akan dilakukan secara permanen,” tegas Pilar, sembari menyebut bahwa Pemko memberikan keringanan biaya sewa dan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) selama tiga bulan pertama bagi para pedagang yang direlokasi, sekitar 130 orang termasuk sistem shift.
Meski demikian, beberapa pihak menyoroti potensi munculnya konflik sosial dan ekonomi, terutama bagi pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari lokasi lama. Apakah relokasi ini murni solusi penataan, atau ada kepentingan ekonomi di balik proyek revitalisasi pasar ?
Besok, semua mata akan tertuju ke Pasar Serpong, apakah operasi ini benar-benar menata, atau justru mengguncang kembali roda ekonomi rakyat kecil ?
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)