Siantar - Dora Inneke br. Sitepu (49) salah satu orang tua pelajar merasa kecewa besar terhadap kinerja sosok Kepala Sekolah SMP Swasta Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Linda,Ev., S.S.,M.Div.
Pasalnya, tindakan tegas terhadap masalah yang dialami anak Dora (pelajar-red) belum dikatakan sepenuhnya menemukan titik terang hingga sampai saat ini.
Kepada awak Media, Dora yang ditemui sebelum menjalani pemeriksaan di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengatakan, anaknya inisial JMP (13) mengalami luka cukup serius.
"Anak saya telah bully oleh pelajar RS (13) hingga mengakibatkan luka luka dan gigi cacat permanen," ucapnya, Sabtu (17/5/2025) jam 09.00 WIB mengaku RS sebelumnya juga sudah sering membully anaknya.
Pada bulan Oktober 2024, korban JMP ditendang alat kelaminnya oleh Wakil Ketua Kelas 7B S.Tobing mengakibatkan JMP pingsan dan di tidurkan selama 2 jam di ruang UKS Kalam Kudus.
Namun pihak sekolah tidak ada menindak tegas pelaku tersebut.
"Anak saya juga pernah di bully beberapa teman kelas lainnya, tapi Kepala Sekolah Linda itu hanya memanggil seluruh siswa termasuk anak saya keruangan Kepala sekolah dan hanya bertanya kepada siswa tanpa memanggil orangtua," ujarnya.
Dora menambahkan, setelah kejadian Bully pihaknya bolak-balik melakukan penekanan agar mengarahkan kepala sekolah (Linda) berani mengambil langkah tegas. Tapi sangat disayangkan Linda juga tidak tegas.
Parahnya lagi, Linda malah menganggap pembullyan dengan mengejek nama orangtua sudah biasa di sekolah tersebut dan tidak ada hukumnya.
Bahkan Linda mengaku tidak berani berurusan dengan Yayasan sekolah tersebut apabila menindak anak yang melakukan pembulian.
"Saya sangat kecewa dengan ibu Linda itu karena tidak memberikan keadilan kepada anak sematawayang saya. Anak saya jadi tidak bisa meraih cita citanya menjadi Akademi Kepolisian (Akpol) atau Akademi Militer (Akmil) karena Bullyan hingga luka tersebut itu mengakibatkan gigi anak saya cacat permanen," Kata Dora menangis.
PIHAK KORBAN MENEMPUH JALUR HUKUM
Lebih lanjut Dora mengatakan, pembullyan hingga luka dialami korban tersebut sudah dilaporkannya ke Polres Pematangsiantar tanggal 22 April 2025 dengan terlapor RS.
Sementara kejadian tersebut terjadi diruangan kelas 7 B SMP Swasta Kalam Kudus Jl. Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar pada tanggal 14 April 2024 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Tak hanya itu, dari cerita Dora, saat jam istirahat belajar, korban di bully RS dan keempat orang teman satu kelas korban dengan mengejek nama orangtua korban.
"Dorr..Dorr..Doraemon". RS juga memukul pantat korban sembari berlari keluar dari ruangan kelas.
Merasa tak terima, korban mengejar RS yang berlari keluar ruangan sembari mengejek korban.
Pada saat korban akan menangkap tubuh RS, tiba tiba tubuh RS bergerak lalu kaki RS menjegal dan bersentuhan dengan kaki korban sehingga mengakibatkan tubuh korban terjatuh ke lantai. Korban menangis kesakitan.
Menerima laporan Wali kelas korban bernama Miss Selvi br Saragih maka Ia bersama suaminya langsung mendatangi sekolah tersebut dan menemukan korban mengalami luka koyak pada bagian bibir atas, luka memar pada bagian pipi atas sebelah kanan.
Lalu gigi bagian depan sebanyak 3 buah goyang dan retak serta posisi gusi atas bagian depan sudah berubah tidak dalam keadaan posisi semula. Selanjutnya korban pun dibawa ke praktek dokter yang hasilnya gigi korban sudah cacat dan harus makan bubur selamat 3 bulan kedepan.
Kemudian pada tanggal 22 April 2025 pagi Wali kelas Miss Silvi dan guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan mediasi dengan mengundang orangtua kedua belah pihak.
Akan tetapi tidak ada penyelesaian karena orangtua RS sama sekali tidak mau bertanggungjawab bahkan juga pihak sekolah juga terkesan lepas tanggungjawab.
Sehingga Ia dan suaminya membawa korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No.LP/B/201/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22-04-2025.
"Saat ini pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar sedang tahap pemeriksaan saksi saksi, saya bermohon memproses laporan pengaduan saya dengan menahan terlapor RS itu dan menjadi CCTV di sekolah itu sebagai barang bukti," tutur Dora.
Hingga pemberitaan ini diterbitkan ke meja Redaksi, Kepalah Sekolah SMP Swasta Kalam Kudus, Linda,Ev., S.S.,M.Div yang dikonfirmasi awak media via WhatsApp belum memberikan keterangan.
Bahkan tidak berselang lama setelah dihubungi kembali, ternyata Kepala Sekolah telah melakukan pemblokiran. (Red)