Floating Image
Floating Image
Minggu, 2 November 2025

Menelusuri Efektivitas Penyaluran DBH Rp3,5 Triliun di Sumatera Utara: Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat ?


Oleh admintajam
01 November 2025
tentang Berita
Menelusuri Efektivitas Penyaluran DBH Rp3,5 Triliun di Sumatera Utara: Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat ? - TajamNews

-

13 views



Medan | Tajamnews.co.id — 
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap ketiga tahun anggaran 2023–2025 senilai Rp601 miliar kepada Pemerintah Kabupaten & Kota.
Penyaluran ini menambah total DBH sudah digelontorkan menjadi Rp3,5 triliun, dengan harapan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di daerah.

Di balik angka besar tersebut, muncul sejumlah pertanyaan mendasar:
* Apakah pengucuran dana benar-benar sampai ke warga ?
* Apakah program dari dana DBH sejalan dengan kebutuhan warga dan prioritas pembangunan ?

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemprov berkomitmen menyalurkan seluruh DBH sebelum akhir tahun ini.
“Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun dan akan dimanfaatkan sebagai distribusi DBH. Kami juga berkomitmen menyelesaikan hal tersebut, termasuk untuk tahun berjalan 2025,” ujarnya.

Bobby juga mengingatkan kepala daerah agar memprioritaskan program sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Dana itu untuk seluruh pemerintah daerah di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut, Kabupaten & Kota dapat diselaraskan,” katanya.

Meski demikian, sejumlah pemerhati anggaran daerah menilai penting adanya audit trans paransi dan efektivitas DBH, mengingat distribusi dana ini kerap tidak sebanding dengan peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga di daerah penerima.
Beberapa kabupaten di Sumut masih menghadapi ketimpangan infra struktur, pelayanan dasar dan kemiskinan, meskipun telah menerima DBH dalam jumlah signifikan selama tiga tahun terakhir.

Investigasi ini akan menelusuri lebih dalam :
* Bagaimana mekanisme penyaluran DBH di tingkat Kabupaten & Kota?
* Apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk program prioritas rakyat ?
* Sejauh mana akuntabilitas pengelolaannya di lapangan ?

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita