Floating Image
Floating Image
Jumat, 31 Oktober 2025

Mega Proyek Fly Over Serpong: Antara RPJMD dan Realita Pembebasan Lahan


Oleh admintajam
23 Oktober 2025
tentang Daerah
Mega Proyek Fly Over Serpong: Antara RPJMD dan Realita Pembebasan Lahan - TajamNews

-

45 views



Tangerang Selatan | Tajamnews.co.id — 
Rencana pembangunan jembatan layang (fly over) Pasar Serpong kembali mencuat ke permukaan sebagai bagian dari proyek strategis Pemprov Banten dalam menata arus lalu lintas di kawasan padat ekonomi Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek ini ditargetkan mulai dibangun pada 2028, namun sejumlah tantangan krusial mulai tampak di tahap perencanaan awal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, memastikan proyek ini sudah tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten dan kini masuk tahap kajian teknis dan koordinasi lintas instansi.

> “Sekarang kami sedang koordinasi soal lahan dan fisiknya. Untuk fisik, sudah kami usulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Tinggal sekarang lahannya, nanti kita kerja sama dengan Pemko Tangsel juga,” ujar Arlan, Kamis (23/10/2025).

Rencana Pembangunan dan Skala Proyek
  Fly over ini dirancang memiliki panjang sekitar 500 meter, melintasi kawasan Pasar Serpong, salah satu titik kemacetan terpadat di Tangsel. Untuk menopang konstruksinya, diperlukan pembebasan lahan hingga 10 meter di sisi kanan dan kiri jalan utama, menjadi tantangan terbesar dalam tahap persiapan.

Arlan menegaskan bahwa pembebasan lahan akan dimulai pada 2027, setahun sebelum pelaksanaan fisik proyek.

> “Kalau lahannya clear, langsung kita bangun. Gubernur juga sudah komunikasi dengan Sekjen Kementerian PUPR dan responsnya cukup positif. Ada titik terang lah,” katanya optimistis.

Tantangan Fiskal dan Kebutuhan Dukungan Pusat
  Meski proyek ini telah dikategorikan strategis daerah, kondisi fiskal Provinsi Banten menjadi salah satu pertimbangan utama. Pemerintah provinsi disebut masih harus menjaga stabilitas anggaran, terutama menghadapi pembiayaan besar membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat.

> “Pembebasan lahan mulai 2027 dari Provinsi Banten, jadi 2028 baru mulai proses bangunnya. Karena kita harus menjaga fiskal provinsi juga,” jelas Arlan.

Rencana pembangunan fly over Pasar Serpong sejatinya sudah beberapa kali muncul dalam diskursus penataan lalu lintas wilayah Tangsel. Kawasan ini merupakan titik simpul ekonomi dan transportasi kerap mengalami kemacetan akibat pertemuan arus kendaraan dari BSD, Pamulang dan Serpong.

Namun persoalan klasik seperti koordinasi antarpemerintah daerah, status lahan, hingga potensi relokasi pedagang di sekitar pasar berpotensi memperlambat realisasi proyek.

Di sisi lain, proyek ini akan menjadi uji komitmen Pemprov Banten dalam menyeimbangkan ambisi infra struktur dengan kebijakan sosial dan fiskal berkelanjutan. Tanpa skema pembiayaan dan kematangan komunikasi publik, proyek ini bisa tersandra di fase awal sebagai mana beberapa proyek serupa di wilayah metro politan Jabodetabek.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah