Floating Image
Floating Image
Sabtu, 21 Maret 2026

Diduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU Jalan Medan DITANGKAP, Satu Melarikan Diri


Oleh admintajam
20 Maret 2026
tentang Kriminal
Diduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU Jalan Medan DITANGKAP, Satu Melarikan Diri - TajamNews

-

287 views



Siantar – tajamnews.co.id
 Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian di area SPBU Pertamina, Jalan Medan KM 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui berinisial Fre alias Pe (25), warga Jalan Garuda Sidomulyo, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelapor berinisial BR (27), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, bersama rekannya AP (28), sedang mengemudikan truk Fuso dari Kota Medan menuju Ajibata, Parapat.

Setibanya di lokasi kejadian, pelapor menghentikan kendaraan di depan SPBU. Sementara saksi AP turun untuk menggunakan fasilitas toilet, pelapor tetap berada di dalam truk.

“Tidak lama kemudian, pelaku datang dan mengintip ke dalam truk melalui kaca sebelah kiri. Setelah itu, pelaku sempat menemui rekannya berinisial JM yang menunggu di seberang jalan,” ujar AKP Martua Manik.

Pelaku kemudian kembali ke truk, mengetuk pintu sebelah kiri, lalu membuka pintu dan masuk ke dalam kendaraan. Menyadari hal tersebut, pelapor langsung bertindak dengan mencegah pelaku dan menurunkannya dari dalam truk.

Pelaku kemudian diamankan di dekat tembok bangunan SD RK 7 agar tidak melarikan diri. Warga sekitar dan pengendara yang melintas turut membantu mengamankan pelaku, sementara rekannya JM berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Siantar Martoba segera turun ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/36/III/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Maret 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong sweater warna hijau bertuliskan “Now Ori” dan satu unit flashdisk merek Robot berisi rekaman video berdurasi 3 menit 26 detik.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JM masih dalam pencarian,” pungkas AKP Martua Manik. 


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal