Floating Image
Floating Image
Sabtu, 1 November 2025

Mafia Tambang Emas di Kota Nopan: Warga Menanti Tindakan Tegas Kapolda Sumut


Oleh admintajam
29 Oktober 2025
tentang Kriminal
Mafia Tambang Emas di Kota Nopan: Warga Menanti Tindakan Tegas Kapolda Sumut - TajamNews

-

25 views



Mandailing Natal | Tajamnews.co.id — 
Hingga kini, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih berlangsung tanpa hambatan. Meski telah ramai diberitakan dan menuai sorotan publik, para pelaku tambang ilegal tampak bebas beroperasi, seolah tidak tersentuh hukum.

Ironisnya, lokasi tambang tersebut berjarak hanya sekitar satu kilometer dari Polsek Kota Nopan. Namun hingga hari ini, belum ada tindakan nyata terhadap aktivitas ilegal telah merusak ekosistem daerah aliran sungai itu. Sejumlah alat berat seperti excavator dilaporkan terus bekerja menggali tanah demi menambang butiran emas, sebuah praktik jelas bertentangan dengan hukum dan etika lingkungan.

Padahal, Bupati Mandailing Natal sebelumnya telah mengeluarkan Surat Himbauan resmi melarang warga melakukan penambangan emas ilegal di seluruh wilayah kabupaten. Himbauan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) demi menjaga ketertiban, kelestarian alam, serta keberlanjutan hidup warga di “Tanah Gordang Sambilan”.

Namun pesan itu tampaknya belum diindahkan.
Seorang warga Kota Nopan enggan disebut namanya, Selasa (28/10/2025), mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di Jambur Tarutung masih terus beroperasi siang dan malam.

> “Sudah ramai diberitakan, tapi tidak ada tindakan apa-apa. Entah kenapa Polsek Kota Nopan diam saja. Jangan-jangan para pelaku sudah kebal hukum. Malah sekarang beredar isu bahwa pihak Polda Sumut akan turun razia ke sini. Kalau memang benar, bagaimana bisa isu seperti itu sudah bocor duluan ke warga ? Siapa pembocornya ?” ujarnya penuh tanda tanya.

Situasi ini menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang adanya “orang dalam” diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Dugaan itu semakin kuat karena tidak ada langkah penertiban meski pelanggaran berlangsung terang-terangan di lapangan.

Warga kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum diduga terlibat dalam jaringan mafia PETI di Mandailing Natal. Penegakan hukum adil dan trans paran diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok perusak alam demi keuntungan pribadi.

Penambangan emas tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan sosial warga sekitar. Jika tidak segera dihentikan, dampaknya dapat meluas, mulai dari pencemaran air hingga kerusakan ekosistem sungai menjadi sumber penghidupan warga Kota Nopan.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal