Simalungun - Tajamnews.co.id
Laporan dugaan pengancaman yang dialami oleh pelapor inisial L.M Gultom, warga Desa Pokkan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, diketahui telah tersampaikan di Mako Polres Simalungun dengan Nomor : LP/B/300/VII/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN l/POLDA SUMATERA UTARA, pada Rabu (16/07/2025).
Miris, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Gultom, laporan kepolisian tersebut justru diduga mangkrak tanpa penangan serius dari pihak kepolisian. Manakala, bergulir sekira 3 bulan laporan tersebut hingga kini hanya sebatas pemeriksaan keterangan.
”Diawal saya membuat laporan tersebut ke Polres Simalungun pak, karena saya menyakini akan cepat penanganan nya. Namun tanpa saya ketahui, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Tanah Jawa”, terang Gultom mengungkapkan kekecewaan nya.
”Sejak Agustus kemarin, saya dan saksi sudah di BAP oleh pihak Polsek Tanah Jawa, namun hingga kini belum tuntas juga perkara ini”, papar pelapor kepada Tajam news.
Selain kekecewaan Gultom dan keluarga atas lamban nya pelayanan dan kinerja Polres Simalungun, pihaknya juga menduga adanya konspirasi pihak kepolisian dengan pihak terlapor (inisial ARN Sinaga) guna menutupi kasus pengancaman yang dialaminya.
”Kami meminta kepada Bapak Kapoldasu dan Kapolres Simalungun dalam hal ini, kiranya menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Jangan sampai karena niat2 oknum tertentu, penegakan hukum di Simalungun ini menjadi cacat”, harap Gultom dengan tegas.
Diawal, berdasarkan keterangan L.M Gultom dan tertuang dalam STPL di Polres Simalungun, dugaan pengancaman tersebut dilakukan oleh ARN Sinaga dengan menggunakan ’sebilah parang’ yang terjadi di perladangan pokkan baru, manakala dirinya beserta rekan nya sedang menjaga lahan milik mereka.
”Awalnya saya dan kedua rekan saya sedang menjaga lahan milik kami pak, dan kemudian si ARN Sinaga itu datang menghampiri kami. Dalam situasi perdebatan singkat, tiba2 dia (ARN) mencabut sebilah parang dari pinggang nya, dan mengacungkan nya kearah saya”, urai Gultom menceritakan kejadian.
”Tak hanya mengancam aja pak, si ARN itu juga mengucapkan kepada kami ’Kau jangan Macam2 disini kami ada deking dibelakang kami si Barita Dolok Saribu’, sehingga kami pun memilih diam saja demi menjaga keselamatan”, kata Gultom menirukan perkataan ARN.
Hingga berita ini ditayangkan, ARN Sinaga belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, beserta keterlibatan inisial Barita Dolok Saribu atas kejadian dugaan pengancaman tersebut.
Alarm Keras Bagi Polres Simalungun
Miris, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang yang diharapkan sebagai ujung tombak perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun, justru memilih bungkam ketika dikonfirmasi (18/10) melalui seluler nya.
Bergulir dari kejadian yang dialami L.M Gultom beserta kedua rekan nya, tak ayal hal tersebut kini menjadi momok ditengah masyarakat Desa Pokkan Baru, akan sikap presisi kepolisian serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang lemah.
”Perkara begini saja harus dilimpahkan Polres ke Polsek nya, apakah ini wujud ketidak mampuan dalam menangani laporan masyarakat?, bagaimana lagi dengan nasib rakyat yang lemah ini nantinya?”, ungkap seorang masyarakat di Desa Pokkan Baru ketika ditanyai pendapatnya. (Tim)