Simalungun - Tajamnews.co.id
Rekonstruksi Jalan dengan Readymix yang berlokasi di Desa Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, diketahui bersumber dari APBD Simalungun dengan anggaran 997.000.157, dengan CV. Raka Rape selaku pemenang tender/rekanan, yang diketahui telah selesai pengerjaan nya sekira 1,5 bulan silam.
Miris, lepas 3 minggu selesai pengerjaan proyek tersebut, ruas jalan readymix (rabat beton) sepanjang ± 400 meter tersebut sudah mengalami patahan/retakan pada beberapa titik disepanjang ruas jalan, yang mana diduga diakibatkan dari kesalahan material beton serta tidak maksimalnya proses pemadatan terlebih dahulu.
Berdasarkan penelusuran Tajam news dilokasi (12/10), kerusakan tersebut hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari Dinas PUTR Simalungun selaku penyelenggara kegiatan dan CV. Raka Rape selaku rekanan. Diduga sejak dimulainya kegiatan tersebut minim pengawasan dari Dinas PUTR Simalungun, sehingga berpotensi mengakibatkan teknis pengerjaan asal-asalan.
Meski terang-terangan mengalami kerusakan serta mengurangi kualitas dan ketahanan jalan dimasa depan, OLIM PURBA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Simalungun memilih bungkam ketika dikonfirmasi (18/10) melalui seluler nya. Miris, bungkam nya Kabid PUTR tersebut justru dinilai tidak perduli akan integritasnya selaku pelaksana dan pengawasan, serta menyisakan tanya, ’ada apa antara rekanan dengan PPK?’.
”Seharusnya pihak Dinas terkait harus bertindak tegas terhadap pemborong ini pak, sebab jalan ini kan dibangun dari uang rakyat, dan untuk rakyat juga. Jangan dibiarkan seperti ini”, ungkap seorang warga sekitar ketika dikonfirmasi dilokasi.
Kadis PUTR Simalungun Tegas Nyatakan Pembongkaran
Dinas PUTR Simalungun melalui pernyataan Hotbinson Damanik ketika dikonfirmasi (09/10) perihal tersebut menyatakan, jika kerusakan atas kegiatan APBD tersebut hingga kini belum menjadi masalah.
”Itu masih tahap pelaksanaan pak. Belum dilakukan pembayaran dan sebelum dilakukan serah terima pekerjaan akan dilakukan pemeriksaan secara detail nanti ya. kalau rusak tentu masih tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki”, jawab Kadis PUTR Simalungun.
”Sepanjang belum habis masa pelaksanaan tidak ada masalah”, terang Hotbinson ketika ditanyakan tenggang waktu serah terima hasil.
Dirinya juga menyatakan, atas kejadian tersebut akan mempertimbangkan proses perbaikan dengan metode menyisip semen dan adiktif sebagai perekat, atau pembongkaran pada segmen kerusakan.
”Dicutting/dibuka retakannya, disisip semen dan adiktif untuk perekat. Kalo masih retak juga nanti, kita bongkar di segmen yg retak itu dicor ulang”, jawab Kadis PUTR Simalungun.
”Sama-sama efektif”, terang Hotbinson ketika ditanyakan metode perbaikan untuk hasil jangka panjang.
Rekanan Diduga Berdalih
Selain tak melibatkan masyarakat setempat atas rekonstruksi jalan tersebut, IPUL yang diketahui selaku perwakilan CV. Raka Rape justru menampik keterlibatannya atas proyek tersebut, ketika dikonfirmasi (15/10).
”Saya kemarin belum mengawas disitu bang (Maligas Tongah), tapi kalau pemborong nya sama dengan kegiatan yang ini juga, Yusuf Kaban”, terang Ipul kepada Tajam news.
”Kemarin memang pernah dikirim Pak Olim Purba foto kegiatan itu, cuman gak ada kelanjutan”, jawabnya.
Munculnya ketidak puasan masyarakat atas hasil pengerjaan proyek APBD tersebut, serta kritikan tajam dari tokoh masyarakat di Kecamatan Tanah Jawa, mengharapkan komitmen dan ketegasan Hotbinson Damanik selaku Kadis PUTR Simalungun guna memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat atas kualitas jangka panjang jalan tersebut.
”Saya meminta Kadis PUTR Simalungun agar memerintahkan pemborong untuk membongkar jalan yang retak itu dan dikerjakan ulang. Sebab ini untuk jangka panjang bagi anak cucu kami nanti”, tegas Sinaga salah satu tokoh masyarakat.
”Ini bukan lagi sekedar pelayanan ASN terhadap masyarakat, namun ruas jalan tersebut juga merupakan salah satu akses vital pendistribusian hasil bumi masyarakat, dan juga jalur alternatif antar Kecamatan”, tutupnya menambahi keterangan. (Tim)