Padang Sidempuan - tajamnews.co.id
Kegiatan penipuan online atau lodes di Lapas Kelas llB Padang Sidempuan yang di otaki para napi berjalan mulus selama ini diduga turut dibantu oleh sejumlah oknum petugas lapas.
Dari informasi yang diterima Redaksi, Kamis (11/9/2025) pukul 19.00 WIB, menyebutkan Napi bos lodes tersebut yakni Ubaidilah Pulungan dan Abdulrahman Sihombing dapat menjalankan bisnis haramnya dengan dukungan oknum petugas.
"Ubaidilah dikamar 2A. Kalau si Abdulrahman dikamar 9A," pungkas salah satu penghuni Lapas yang ingin identitasnya terjaga.
Sementara, para oknum petugas yang diduga terlibat dan mendukung kegiatan haram tersebut yakni Oknum KPLP, M Nurdin dan Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.
Dari informasi para penghuni juga menyebutkan kedua napi bos lodes tersebut kerap mendapat kebebasan karena sudah menyetorkan uang keamanan.
"Untuk soteron Kalapas Napi ngasih Rp200 juta perbulan dan Rp100 juta untuk KPLP serta Rp20 juta untuk mingguan. Itu dikasih juga buat Kalapas dan KPLP," terang dia.
Ditempat terpisah, KPLP Lapas Kelas llB Padang Sidempuan, M Nurdin ketika dikonfirmasi ternyata tidak memberikan jawaban sama sekali. Padahal nomor WhatsApp yang tertuju terlihat aktif.
Pernyataan Yudi Suseno Seperti Dilanggar
Terkait adanya informasi Narapidana bebas menggunakan handphone hingga intens komunikasi ke luar Lapas, ternyata berbanding terbalik oleh pernyataan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno.
Padahal sebelumnya, Yudi sempat tegaskan untuk menjaga marwah pemasyarakatan, memperkuat pengawasan dan integritas hingga bebas dari penyimpangan.
Pernyataan ini dikatakan Yudi langsung pada saat menggelar rapat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual pada Senin (26/5) pukul 09.00–11.00 WIB lalu.
Dalam rapat tersebut, Yudi menegaskan beberapa isu krusial yang harus menjadi perhatian serius, di antaranya pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkotika di dalam Lapas/Rutan, larangan keras keterlibatan tamping dalam penguasaan kunci gembok*, serta pencegahan penipuan (lodes) dan jual beli kamar hunian.
“Ini bukan hanya arahan, tapi komitmen moral kita bersama. Kita ingin rumah tahanan dan lapas menjadi tempat pembinaan, bukan ladang pelanggaran.
Tidak boleh ada kompromi terhadap narkoba, pelanggaran disiplin, atau penyalahgunaan wewenang. Pengawasan harus diperkuat, integritas harus ditegakkan,” tegas Yudi Suseno dalam arahannya.
Beliau juga menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai pengabdian secara berjenjang, mulai dari Kepala UPT hingga jajaran paling bawah, serta menumbuhkan kerja sama dan kekompakan antar petugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Lapas/Rutan. (Red)