Floating Image
Floating Image
Minggu, 5 Oktober 2025

Julham Firdaus: Arogansi Penutupan Jalan Sepihak oleh BRIN Rugikan Warga Tangsel


Oleh admintajam
05 Oktober 2025
tentang Berita
Julham Firdaus: Arogansi Penutupan Jalan Sepihak oleh BRIN Rugikan Warga Tangsel - TajamNews

-

168 views



Tangerang Selatan | Tajamnews.co.id — 
Langkah sepihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memasang portal dan pagar penutup di Jalan Serpong–Parung, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, menuai kritik keras dari Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Anggota Komisi IV, Julham Firdaus, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi setelah menerima aspirasi warga yang merasa dirugikan akibat penutupan jalan tersebut.

Menurut Julham, tindakan BRIN dinilai arogan dan tidak berdasar hukum, karena jalan yang dipasang portal masih berstatus jalan provinsi sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten dan keterangan resmi Kantor Pertanahan Kota Tangsel.

> “Karena statusnya masih jalan provinsi, tentu BRIN tidak boleh melakukan pemagaran ataupun memasang portal permanen. Jalan itu adalah jalan publik. Ini sikap arogan yang tidak patut dilakukan oleh instansi pemerintah,” tegas Julham.

Jalan Publik Dipagari, Prosedur Administratif Diabaikan
 Politisi Partai Demokrat itu menilai tindakan BRIN menutup akses publik merupakan bentuk pelanggaran administratif dan prosedural.

Menurutnya, setiap perubahan status jalan wajib melalui mekanisme resmi, bukan dengan menukar jalur atau memportal akses lama secara sepihak.

> “Harusnya ada mekanisme aturan yang ditempuh secara administratif dan prosedural. Tidak bisa serta-merta menutup jalan yang sudah digunakan masyarakat luas.

Tindakan seperti ini mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.

Julham menambahkan, aspirasi warga Setu sebelumnya juga sudah disampaikan langsung kepada pihak pemerintah daerah agar akses jalan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai jalur publik.

Dampak Ekonomi: UMKM dan Pedagang Merugi
 Selain menyoroti aspek hukum dan tata kelola, Julham juga menekankan dampak ekonomi akibat pemortalan jalan.
Penutupan akses dinilai mematikan aktivitas usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan Setu.

> “Sejak portal dipasang, banyak UMKM dan pedagang makanan mengalami penurunan omset drastis, bahkan ada yang terhenti. Ini tidak logis dan sangat merugikan warga,” tandasnya.

Desakan DPRD: Pemerintah dan BRIN Harus Duduk Bersama
 Julham mendesak Pemko Tangsel dan Pemprov Banten segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terukur.
Ia menilai persoalan ini hanya bisa diselesaikan dengan komunikasi lintas instansi yang melibatkan BRIN, Pemko dan masyarakat.

> “Pemko dan Pemprov harus hadir untuk menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat.

BRIN juga harus mau duduk bersama, jangan jalan sendiri,” tegasnya.

Julham menegaskan, Komisi IV DPRD Tangsel akan mengawal persoalan ini sampai ada keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

> “Kami akan kawal aspirasi warga sampai tuntas. Jalan publik harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita