Langkat | Tajamnews.co.id —
PT EMP Gebang Limited, bekerja sama dengan SKK Migas dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menggelar Musyawarah Pekerjaan Jalur Pipa dan Lokasi Metering Station di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (8/10/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung terbuka, hangat dan mendapat sambutan antusias dari warga setempat.
Musyawarah dihadiri jajaran manajemen PT EMP Gebang Limited, termasuk Mustofa (Land Matters), Herry Winandi (Manager), Dody Amijaya (Legal), Aziz (EMP Gebang), Annisa (Admin), dan Ronny Lilipaly (Field Coordinator). Dari KJPP hadir Indra Kurniawan, Deky, Tamim dan Tarmizi, sementara unsur pemerintah desa hadir lengkap, termasuk Kepala Desa Bubun dan tokoh warga.
Ganti Untung Bukan Ganti Rugi
Agenda utama membahas rencana pekerjaan jalur pipa serta pembangunan Metering Station di wilayah Desa Bubun. Warga menyambut skema “ganti untung” diperkenalkan perusahaan, sebagai bentuk kompensasi penekan keadilan dan manfaat ekonomi bagi warga terdampak.
“Alhamdulillah, bukan ganti rugi tapi ganti untung,” seru salah seorang warga, disambut tepuk tangan meriah peserta musyawarah. Ungkapan ini menegaskan harapan warga agar proyek energi nasional tetap berpihak pada kesejahteraan mereka.
Transparansi & Keadilan Menjadi Kunci
Kepala Desa Bubun memberikan apresiasi atas keterbukaan PT EMP Gebang Limited dan SKK Migas. “Kami berterima kasih atas langkah transparan perusahaan. Semoga proyek ini membawa manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Pihak perusahaan menegaskan komitmen untuk melaksanakan proyek sesuai regulasi pemerintah, dengan prioritas pada keselamatan dan kesejahteraan warga. “Kami ingin proyek ini menjadi sumber manfaat, bukan beban. Prinsipnya, semua harus merasa diuntungkan,” kata Herry Winandi, Manager PT EMP Gebang Limited.
Proyek Jalur Pipa: Sinergi Bersama Warga
Musyawarah di Desa Bubun merupakan bagian awal rangkaian kegiatan serupa di wilayah lain dilalui jalur pipa, termasuk Desa Pantai Cermin, Pematang Cengal, Pekubuan, Kelurahan Pekan, Teluk Bakung dan Paya Perupuk. Seluruh kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Oktober 2025.
Menurut Humas PT EMP Gebang Limited, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, perusahaan dan warga dalam pembangunan energi nasional berkeadilan dan berkelanjutan. “Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, proyek ini diharapkan menjadi tonggak kemajuan ekonomi masyarakat Langkat,” ujar Ronny Lilipaly, Field Coordinator PT EMP Gebang Limited.
Musyawarah yang diwarnai dialog terbuka ini menandai langkah penting dalam pengelolaan proyek infrastruktur energi di tingkat desa. Kehadiran PT EMP Gebang Limited di tengah masyarakat Langkat diharapkan tidak hanya meningkatkan infrastruktur energi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga sekitar.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)