Pematang Siantar | Tajamnews.co.id — 
Gelombang digitalisasi kependudukan tengah melaju di Kota Pematang Siantar. Hingga pekan ketiga Oktober 2025, sebanyak 10.248 warga tercatat telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) menggantikan penggunaan e KTP konvensional.
Kecamatan Siantar Timur menjadi wilayah dengan jumlah aktivasi terbanyak. Fenomena ini menandai percepatan transisi menuju layanan administrasi berbasis teknologi di daerah.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematang Siantar, Syaiful Rizal, menyebutkan, IKD hadir untuk memangkas proses birokrasi dan meminimalkan risiko pemalsuan data.
> “Trans formasi data kependudukan menjadi digital memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik, hingga mencegah pemalsuan data,” ujar Syaiful, Kamis (23/10/2025).
Fitur di dalam aplikasi IKD cukup komprehensif, mulai dari data keluarga, dokumen pribadi, tanda tangan elektronik, hingga layanan administrasi online.
Namun di balik kemudahan itu, muncul pula pertanyaan publik: seberapa aman data pribadi warga tersimpan dalam sistem digital ini ?
Syaiful mengimbau agar masyarakat hanya melakukan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Pematang Siantar dan tidak menyerahkan data kepada pihak mana pun di luar lembaga resmi.
> “Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap wajah langsung di kantor Disdukcapil. Kami tidak pernah menghubungi warga secara pribadi,” tegasnya.
Trans formasi menuju identitas digital menjadi tonggak penting menuju pelayanan publik efisien dan trans paran. Namun, tanpa kekuatan perlindungan data, kemajuan ini bisa menjadi celah baru bagi ancaman kebocoran informasi pribadi.
Apakah sistem keamanan IKD sudah benar-benar siap menghadapi risiko digital di era serba daring ini ? Pertanyaan itu masih menunggu jawaban.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)