Floating Image
Floating Image
Jumat, 19 September 2025

Desa Aek Korsik Dipecah 3: Benarkah Demi Pemerataan atau Kepentingan Perusahaan ?


Oleh admintajam
19 September 2025
tentang Daerah
Desa Aek Korsik Dipecah 3: Benarkah Demi Pemerataan atau Kepentingan Perusahaan ? - TajamNews

-

88 views



Labuhan Batu Utara | Tajamnews.co.id – 
Pemerintah Kecamatan Aek Kuo mengusulkan Desa Aek Korsik, desa terluas di Sumatera Utara, untuk dimekarkan menjadi tiga desa baru. Usulan ini bertujuan mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, sekaligus memajukan perekonomian wilayah.

Camat Aek Kuo, Rusdi Efendi, Senin (15/9/2025), mengungkapkan bahwa rencana awal pemekaran sebenarnya mencakup lima desa, namun disederhanakan menjadi tiga. “Kita mengusulkan Desa Aek Korsik dimekarkan menjadi tiga. Awalnya direncanakan menjadi lima desa,” jelasnya.

Desa Aek Korsik menjadi perhatian karena luas wilayahnya yang sangat besar, serta keberadaan sembilan perusahaan perkebunan seperti PT Sinarmas, PT Asian Agri, PT Socfindo, PT Torganda, hingga KUD Sawit Makmur Mandiri (SMM) III. Kondisi ini membuat pemerataan pembangunan dan pengawasan aktivitas perkebunan sulit dilakukan jika hanya dengan satu desa.

Nama desa baru yang diusulkan antara lain Desa Gambangan Jaya dan Desa Danau Tongah, sementara dua nama lainnya, Desa Patok Besi dan Desa Torganda, masih dalam pembahasan.

Pemekaran diharapkan bukan sekadar mempermudah administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan menciptakan desa-desa baru yang lebih mandiri serta produktif.

Langkah ini sejalan dengan strategi Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus memastikan desa baru dapat lebih fokus melayani kebutuhan warganya.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah