Deli Serdang | 4 November 2025 – tajamnews.co.id
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Bastian Martin Siregar, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya kios atau pengecer pupuk bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Bastian, pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau. Karena itu, seluruh kios resmi diwajibkan mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan.
“Kami sudah sering mengingatkan. Kalau masih ada kios yang bandel menjual di atas HET, kami akan ambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin penyaluran,” tegas Bastian Martin Siregar, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, pengawasan terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Deli Serdang. Dari hasil monitoring lapangan, Kecamatan Hamparan Perak disebut sebagai daerah yang paling rawan terjadinya pelanggaran terkait penyaluran pupuk bersubsidi.
“Dari hasil pengawasan kami, kecamatan yang paling sering ditemukan indikasi pelanggaran adalah Hamparan Perak,” ujarnya saat ditemui wartawan Tajam News.
Sementara itu, para petani di Kecamatan Hamparan Perak menyambut baik ketegasan Dinas Pertanian Deli Serdang dalam menertibkan kios-kios nakal. Mereka berharap kebijakan tersebut mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan pupuk tetap tersedia bagi petani yang berhak.
“Kami tahu Pak Bastian Martin Siregar itu sosok yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak para mafia pupuk. Kami berharap beliau terus membina petani,” ujar Ketua Gapoktan Desa Lama yang enggan disebutkan namanya.
Langkah tegas dari Dinas Pertanian Deli Serdang ini diharapkan mampu menekan praktik kecurangan di lapangan serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi tetap tepat sasaran, sesuai ketentuan pemerintah.(zk)