Floating Image
Floating Image
Sabtu, 18 Oktober 2025

Warga Medan Diimbau Cari Jalur Alternatif Terkait Penutupan Jalan Sementara & Dimulainya Proyek Rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan


Oleh admintajam
18 Oktober 2025
tentang Berita
Warga Medan Diimbau Cari Jalur Alternatif Terkait Penutupan Jalan Sementara & Dimulainya Proyek Rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan - TajamNews

-

215 views



Medan | Tajamnews.co.id — 
Mulai Minggu (19/10/2025), sebagian ruas Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, akan ditutup sementara selama proses rehabilitasi jembatan. Penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan diperkirakan berlangsung hingga 18 Desember 2025.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Ir Gibson Panjaitan, menyebutkan bahwa penutupan jalan dilakukan untuk mendukung pengerjaan perbaikan struktur jembatan mulai mengalami penurunan di beberapa bagian.

> “Pemko Medan akan memulai rehabilitasi jembatan di Jalan Kejaksaan mulai besok. Ruas jalan akan ditutup total selama pengerjaan, namun jika situasi memungkinkan, penutupan bisa dilakukan hanya di satu jalur,” ujar Gibson, Sabtu (18/10/2025).

Penutupan diberlakukan mulai dari simpang Jalan Letjen S Parman hingga depan Stadion Kebun Bunga (simpang Jalan Taruma). Warga diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan selama proyek berlangsung.

Gibson menjelaskan bahwa rehabilitasi ini bukan pembangunan baru, melainkan perbaikan pada beberapa komponen vital jembatan. Ada tujuh item utama akan dikerjakan, yakni:
1. Dudukan jembatan (elastomer)
2. Perbaikan saluran drainase
3. Tembok penahan jembatan
4. Hendrail jembatan
5. Trotoar jembatan
6. Baut jembatan
7. Ekspansion joint

Proyek ini dikerjakan oleh PT Pangeran Putra Buana, pemenang tender resmi, dengan durasi kontrak dua bulan.

> “Kalau cuaca mendukung, kita optimistis proyek bisa selesai lebih cepat dari target. Namun, kontraktor tetap kita dorong agar menyelesaikan tepat waktu meskipun kondisi hujan sering menghambat,” tambahnya.

Menariknya, biaya rehabilitasi ini tidak bersumber dari APBD Kota Medan, melainkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit kucuran Pemerintah Pusat.

> “Anggaran DBH Sawit ini merupakan bentuk dukungan pusat untuk peningkatan infrastruktur di Kota Medan. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” pungkas Gibson.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur jembatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan ulang sistem drainase dan lalu lintas di kawasan Medan Petisah, selama ini rawan genangan air saat hujan lebat.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita