SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id
Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menunjukkan kinerja profesional dalam mengungkap kasus kematian misterius seorang pria di aliran Bondar Simpangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu, Rabu (11/2/2026) sore. Meski penyebab kematian sudah terungkap lewat otopsi, motif di balik kejadian ini masih terus didalami.
"Tim Inafis kami bekerja maksimal sejak laporan masuk. Dari olah TKP hingga otopsi, semua dilakukan secara profesional dan teliti. Hasilnya, penyebab kematian sudah terungkap, tapi motif kejadian masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH saat dikonfirmasi Kamis (11/2/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Kasus bermula ketika warga menemukan jenazah seorang pria mengapung di aliran Bondar Simpangan Bolon pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban kemudian diidentifikasi sebagai Chu Wan Lee Simanjuntak (37 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.
Informasi penemuan mayat langsung ditindaklanjuti cepat oleh jajaran Polsek Tanah Jawa. Kapolsek Kompol Banuarea Manurung, SH bersama tim termasuk Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sihotang, SH, MH, Pawas IPDA WO Silitongan, dan beberapa personel lainnya segera meluncur ke lokasi.
"Begitu informasi masuk, tim langsung bergerak ke TKP. Kecepatan respons sangat penting dalam kasus seperti ini untuk mengamankan barang bukti dan jejak-jejak penting," ungkap Kasat Reskrim menjelaskan tindakan cepat tim.
Sesampainya di TKP, petugas mendapati jenazah sudah diangkat oleh warga dan diletakkan di pinggir bondar. Tim langsung membuat garis police line untuk mengamankan TKP dan mencegah kontaminasi barang bukti.
Tim Inafis Polres Simalungun yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasilnya mencengangkan—ditemukan luka-luka di bagian kepala dan wajah korban.
"Dari pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Inafis, langsung terlihat ada luka-luka mencurigakan di kepala dan wajah korban. Ini membuat kami curiga dan melanjutkan investigasi lebih dalam," ucap AKP Herison menjelaskan temuan awal yang mencurigakan.
Tim juga melakukan olah TKP secara menyeluruh. Beberapa barang bukti penting berhasil diamankan, termasuk botol bir hitam yang ditemukan di lokasi. Informasi dari saksi-saksi menyebutkan korban sempat berada di warung tuak sebelum kejadian. Sepeda motor korban juga ditemukan di lokasi yang berbeda dari TKP penemuan jenazah.
"Kami mengamankan semua barang bukti dan melakukan interrogasi terhadap saksi-saksi. Dua orang saksi, BS (61 tahun) dan SP (50 tahun), keduanya petani setempat, memberikan keterangan penting tentang keberadaan korban sebelum kejadian," ungkap Kasat Reskrim.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih untuk dilakukan otopsi. Hasil otopsi pemeriksaan luar dan dalam mengungkap fakta mengejutkan.
Ditemukan pendarahan di rongga kepala yang ditandai dengan adanya darah di dalam rongga kepala serta patah atau retak tulang dasar tengkorak (fraktur basis cranii). Ada pula luka lecet antemortem atau luka sebelum kematian hampir di seluruh wajah, luka robek di kepala kiri luar, dahi kiri dan kanan, kelopak mata, serta pangkal hidung.
"Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami pendarahan di rongga kepala akibat trauma tumpul. Pendarahan ini mengganggu sistem saraf pusat pernapasan yang berujung asfiksia atau mati lemas. Itu penyebab kematiannya," ungkap Kasat Reskrim memaparkan hasil otopsi secara detail.
Selain luka antemortem, ditemukan juga luka lecet postmortem atau luka setelah kematian di tangan, kaki, dan punggung. Sumber trauma yang menyebabkan kematian adalah trauma tumpul, namun bagaimana trauma itu terjadi masih menjadi fokus penyelidikan.
"Penyebab kematian sudah jelas dari hasil otopsi Tim Inafis kami. Tapi motif dan kronologi lengkap kejadian masih terus kami dalami. Apakah ini kecelakaan, perkelahian, atau ada unsur lain, semua masih dalam penyelidikan intensif," tegas AKP Herison.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/01/II/2026/Polsek Tanah Jawa tertanggal 11 Februari 2026. Setelah otopsi selesai, jenazah Chu Wan Lee Simanjuntak dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Tim Inafis kami telah bekerja maksimal dengan dokumentasi lengkap. Situasi di lokasi aman dan kondusif. Penyelidikan terus berlanjut hingga motif terungkap tuntas," tutup Kasat Reskrim.
(tjm/imand)