Floating Image
Floating Image
Sabtu, 26 April 2025

*THM Hotel and Bar Studio 21 di razia Sat Polres Siantar.*


Oleh admintajam
24 April 2025
tentang Berita
*THM Hotel and Bar Studio 21 di razia Sat Polres Siantar.* - TajamNews

-

62 views



Pematang Siantar - Tajamnews.co.id.
Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH laksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel and Bar Studio 21 yang terletak di Jl. Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Rabu (23/4/2025) dini hari pukul : 02.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan dalam razia tersebut mengikutsertakan 27 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 5 personil Dinas kesehatan (Dinkes), 5 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan 5 personil  Satpol PP.

Setelah dilakukan penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya Tim gabungan menemukan 16 orang laki laki didalam ruangan KTV dan dilakukan test urine yang hasilnya negatif (-) menggunakan Narkotika.

Ke 16 laki laki tersebut yakni inisial Edi Setiawan Simarmata (20), Azura Azlie Widasmara (21),  Dandi Roy Siregar (24), Ivan Simarmata (33), Sihar T Sitanggang (28), Harry Jason Sinaga, Gunawan Efendi Sihombing (28), Marcel Sihombing (18),  Rasamanto Haloho (31), Rendi Saputra Marbun (20), Riski Marbun (21), Tomi Hutauruk (20), Jessa Julsakseso Saragih (23), Hans Carel Sitompul (18), Doni Sinaga, (20) dan Juntri Julianus Sinurat (24).

Kasat Resnarkoba menambahkan pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam tersebut merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Dengan dilaksanakan Razia tempat hiburan malam (THM) dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba," Pungkas AKP Jonni./Humas P Siantar
( Tjm / Imand )

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita