Floating Image
Floating Image
Sabtu, 1 November 2025

Tersandung Kasus Hukum: Jejak Perseteruan Ashanty dan Mantan Karyawatinya Berujung Tersangka di Polres Tangsel


Oleh admintajam
23 Oktober 2025
tentang Hukum
Tersandung Kasus Hukum: Jejak Perseteruan Ashanty dan Mantan Karyawatinya Berujung Tersangka di Polres Tangsel - TajamNews

-

48 views



Tangerang Selatan | Tajamnews.co.id — 
Ketegangan antara artis dan pengusaha Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru. Setelah beberapa bulan saling lapor, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan Ayu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Jumat (17/10/2025). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan langkah hukum tersebut.

> “Benar, Polres Tangerang Selatan telah menerima dan menangani laporan polisi dari saudara A.M.A pada 31 Mei 2025. Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara, saat ini kami telah menetapkan satu orang tersangka terkait laporan tersebut,” ujar Wira.

Menurut Wira, Ayu diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat serta Pasal 374 dan 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan penggelapan umum. Penyidik saat ini tengah memanggil tersangka untuk pemeriksaan lanjutan.

Awal Perseteruan: Laporan Saling Balas Antara Majikan dan Mantan Karyawati
  Kasus ini bermula dari perselisihan internal antara Ashanty dan Ayu. Melalui kuasa hukumnya, Ashanty menuding Ayu telah menggelapkan dana perusahaan hingga Rp2 miliar. Dugaan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tangsel.

Namun Ayu tidak tinggal diam. Ia justru melaporkan balik Ashanty dan dua karyawannya ke Polres Tangsel dan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan perampasan aset pribadi. Dalam laporan itu, Ayu mengklaim kehilangan sejumlah barang miliknya seperti IPhone 15 Pro, laptop Lenovo Idea Pad, KTP, ATM BCA serta nomor rekening.

Ashanty melalui kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa laporan Ayu merupakan bentuk pembalikan fakta. Pihaknya menekankan, laporan Ashanty ke Polres Tangsel dilakukan lebih dulu dibanding laporan balik Ayu.

Siapa di Balik Uang Rp2 Miliar tersebut ?
  Meski penetapan tersangka sudah dilakukan, publik kini menunggu perkembangan lanjutan penyidikan terkait dugaan penggelapan dana Rp2 miliar menjadi inti konflik ini. Apakah Ayu benar-benar melakukan penggelapan seperti dilaporkan Ashanty, atau sebaliknya terdapat sengketa kepemilikan dan manajemen dana lebih kompleks di balik layar ?

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kedua laporan secara profesional dan seimbang, mengingat kasus ini telah menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur publik ternama.

> “Penyidik masih bekerja. Semua pihak akan diperlakukan sesuai hukum berlaku,” tambah AKP Wira.

Pola Umum Konflik Internal Artis dan Mantan Karyawanti
  Kasus ini menjadi contoh klasik konflik keuangan antara figur publik dan pihak internal perusahaan atau manajemen. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa juga terjadi, mulai dari penggelapan dana promosi artis hingga sengketa aset pribadi dan kantor.

Polres Tangsel kini menjadi salah satu satuan cukup aktif menangani perkara sejenis, terutama melibatkan laporan silang dan unsur pemalsuan dokumen keuangan.

Hingga berita ini dinaikkan, penyidik masih menunggu kehadiran Ayu Chairun Nurisa untuk pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Sementara pihak Ashanty belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus tersebut.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Hukum