Floating Image
Floating Image
Selasa, 7 Juli 2026

Staff Tangan Kanan KPR Rutan Balige Penyambung Kutipan Bisnis Ilegal Para Napi?


Oleh admintajam
06 Juli 2026
tentang Kriminal
Staff Tangan Kanan KPR Rutan Balige Penyambung Kutipan Bisnis Ilegal Para Napi? - TajamNews

-

238 views



Sumut, Tajamnews.co.id
Rumah Tahanan (Rutan) seharusnya menjadi tempat pembinaan. Namun sebaliknya, malah menjadi tempat pemerasan. Hal ini masih saja terjadi di Rutan Kelas llB Balige, Kabupaten Toba, meski Dirpamintel kerap turun ke Sumatera Utara (Sumut).

"Tahanan itu dipenjara itu kasihan. Artinya bukan karena hidupnya tidak enak, tapi kasihan jadi bahan pemerasan oknum penjahat-penjahat disana. Penegak hukum disana bukan jadi penegak hukum tapi jadi penjahat dan pemeras," ungkap sumber.

Sumber mengaku, di dalam Rutan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan disebut sibuk membangun kerajaan bisnisnya hingga berbagai pungli berseliweran. WBP bisa kaya, sementara, WBP dhuafa bisa mati tak berdaya.

"Disana beberapa kedudukan napi di dalam Lapas, diantaranya ada kepala Kamar (KM), Tamping Dapur, Tamping Dalam, Tamping Luar sampai Korban Perasaan (KorP)," kata sumber melalui telepon selular.

Ia lantas mendeskripsikan sejumlah peran yang dimainkan setiap WBP, hingga Peran oknum nakal rutan Balige. Peran pertama yang menonjol kata dia adalah Staff KPR Balige inisial BP alias Brilian yang bertugas sebagai pengutip hasil bisnis gelap dari para tamping Rutan.

"Dan untuk para napi disana, kalau untuk menjadi Kepala Kamar kita harus membeli kamar mencapai Rp25 juta perminggu per hari Kamis dan ini harus disetor ke tamping dan lanjut ke, staff KPR. Pokoknya bos kamar pasti dapat tekanan sehingga mereka terpaksa nyetor," ucapnya, Senin (6/7/2026) pukul 12.00 WIB.

Sementara, dari informasi yang diterima, teranyar Oknum Staff inisial BP ternyata belum mengikuti Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Papua. Meski saat ini masih berstatus lajang, BP sudah tampak empuk dengan kegiatan yang sekarang sebagai pengutip hasil bisnis haram dari Napi.

Diketahui, BKO Lapas adalah akronim dari Bawah Kendali Operasi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Istilah ini merujuk pada penugasan atau perbantuan personel (seperti petugas pemasyarakatan atau anggota kepolisian/Brimob) dari instansi lain ke sebuah Lapas untuk membantu pengamanan, pengawalan, atau pelaksanaan tugas khusus dalam jangka waktu tertentu.

Pasca informasi ini, awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada KPR Kelas llB Rutan Balige, Noel Tua Lumban Tobing, Senin (6/7/2026) siang pukul 15.00 WIB melalui pesan aplikasi WhatsApp. Terkait pengutipan uang, Noel berkilah.

"Berita tersebut tidak benar Pak.
Karena kami selalu berkomitmen agar rutan selalu bersih dari segala bentuk kegiatan terlarang Pak. Kami juga selalu melaksanakan razia di setiap blok hunian bersama TNI & Polri. Terimakasih Pak," tutup Noel singkat. (Tim)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal