Floating Image
Floating Image
Minggu, 21 September 2025

Satnarkoba Polres SiantarRingkus Bandar Ganja di Jalan Ringroad


Oleh admintajam
20 September 2025
tentang Kriminal
Satnarkoba Polres SiantarRingkus Bandar Ganja di Jalan Ringroad - TajamNews

-

146 views



Sianțar - Tajamnews.co.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria inisial VN alias Very (38) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis ganja  di jalan Ringroad, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa 16 September 2025 sore sekira pukul 17.40 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan,VN alias Very, warga Jalan Pisang Kipas, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar diringkus di samping warung tuak Sotul Siahaan di Jln. Ringroad tersebut.

Tersangka sempat menjatuhkan  1 paket narkotika jenis ganja dari tangan kanannya. Namun Tim Opsnal Sat Narkoba menyuruh tersangka mengambilnya.

Kemudian ditemukan lagi 9 paket narkotika jenis ganja dari samping warung di bawah terpal yang dibungkus plastik warna biru, dan uang Rp 50.000 dari kantong belakang sebelah kirinya yang merupakan uang hasil menjual ganja.

Tersangka VN mengaku 10 paket narkotika jenis ganja berat bruto 56.02 gram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki inisial T. 

Namun setelah dilakukan pengembangan, laki laki berinisial T tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka VN beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka VN alias V sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKP Irwanta.(tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal