Floating Image
Floating Image
Senin, 16 Juni 2025

Ratusan pedagang pasar horas(P2H) melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan Merdeka pematang siantar.


Oleh admintajam
10 Juni 2025
tentang Peristiwa
Ratusan pedagang pasar horas(P2H) melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan Merdeka pematang siantar. - TajamNews

-

550 views



Pematang Siantar - Tajamnews.co.id.
Puluhan masyarakat yang mengatas namakan Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) di pasar horas tepatnya di jalan merdeka yang merupakan jalan protokol aksi parah pedagang yang memblokade jalan merdeka sehingga arus kendaraan harus di alihkan selasa 10/6/2025

Aksi yang di lakukan di jalan merdeka tepatnya di depan gedung 4 Pasar Horas P.Siantar ini merupakan tuntutan warga kepada kepala daerah kota Pematang Siantar tentang janji visi dan misi dari pemerintah setempat mengingat 100 hari kerja kepala daerah kota pematang siantar.untuk mendukung sepenuhnyaterhadap Pasar tradisiinal dan bukan pasar-pasar modren.

Di mana sekitar delapan bulan yang lalu gedung 4  pasar horas telah terbakar dan sampai saat ini pemerintah kota pematang siantar belum tampak adanya percepatan untuk merencanakan pembangunan kembali gedung 4 Pasar horas yang baru.sedangkan yang tampak hanyalah untuk percepatan merobohkan dan membangun pasar darurat pada bulan juli 2025 ini.

Maka dengan menggelar aksi ini merupakan bentuk protes bawah Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H menolak tegas tindakan pemerintah kota yqng akan merobohkan gedung 4 Pasar horas pada juli 2025 mendatang tampah kepastian anggaran pembangunqn gedung 4 aecara permanen.

Para aksi juga memintah bahwa untuk proses pembangunan gedung 4 pasar horas di lakukan secara tranparansi dan akuntabel. Juga dalam pembangunan harus melibatkan OPD tampa interpensi.

Selain itu para pedagang juga memintah kepada pemerintah kota pematang siantar untuk memberikan kompensasi kepada para pedagang yang terdampak kebakaran dengan atau menurut data yang kongkrit.

Para aksi juga menuntut agar pengelolah  pasar horas si kembalikan kepada Dinas Pasar apabilah Menejerial PDPHJ tidak maksimal dalam melakukan progres kinerjanya..(tjm/imand)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa