Floating Image
Floating Image
Minggu, 2 November 2025

Polsek Kualuh Hulu Tuntaskan Kasus Pencurian Ternak: Buronan Dibekuk Tanpa Perlawanan


Oleh admintajam
02 November 2025
tentang Kriminal
Polsek Kualuh Hulu Tuntaskan Kasus Pencurian Ternak: Buronan Dibekuk Tanpa Perlawanan - TajamNews

-

298 views



Labuhan Batu Utara | Tajamnews.co.id — 
Setelah hampir tiga bulan buron, Jeklin Sinurat (30) akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Ia merupakan pelaku pencurian ternak babi pengheboh warga Aek Kanopan sejak pertengahan Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan di area proyek pembangunan RSUD Labura, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi warga menjadi kunci keberhasilan polisi dalam membekuk pelaku selama ini berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, menuturkan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

> “Jeklin Sinurat mengakui telah mencuri ternak babi bersama rekannya, Bayu Anggara Simanjuntak, kini sudah lebih dulu ditahan di Lapas Rantau Prapat,” ungkap Ramadhan, Sabtu (1/11/2025).

Kasus bermula pada Sabtu (16/8/2025), saat korban Thamrin Sitohang (49), warga Jalan Serma Maulana, Aek Kanopan, mendapati seekor ternak babinya hilang dari kandang di Jalan Teratai, Lingkungan III Wono Sari.

Sejumlah saksi sempat melihat sebuah becak melintas dengan goni besar berisi muatan mencurigakan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku, Jeklin Sinurat dan Bayu Anggara Simanjuntak.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu ekor babi hasil curian dan tiga karung plastik digunakan saat beraksi. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta.

Kini pelaku ditahan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan meresahkan warga, terutama kasus pencurian ternak kerap merugikan warga pedesaan.

> “Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi. Kami akan terus menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kualuh Hulu,” tegas Ipda Ramadhan Hilal.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal