Floating Image
Floating Image
Rabu, 6 Agustus 2025

Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Melalui Kerjasama Solid Polsek dan Sat Narkoba


Oleh admintajam
05 Agustus 2025
tentang Kriminal
Polres Simalungun  Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Melalui Kerjasama Solid Polsek dan Sat Narkoba - TajamNews

-

50 views



SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id.
Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja yang menggembirakan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kerjasama yang solid antara Polsek Saribu Dolok dan Satuan Narkoba Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang petani lokal.

Keberhasilan ini terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di area perladangan Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Robi Parhandi Sihaloho, seorang petani berusia 24 tahun yang berdomisili di Jalan Sipiso-piso.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kerjasama yang solid antara jajaran polsek dan satuan khusus menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini," ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut AKP Verry, kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Aspol Saribu Dolok, Daniel Suranta, seorang personel berusia 52 tahun yang bertugas di wilayah tersebut. Informasi yang akurat dan tindakan cepat menjadi faktor penentu keberhasilan operasi penangkapan ini.

"Aspol Daniel Suranta mendapat informasi dari jaringan intelijen lapangan bahwa di perladangan tersebut terdapat aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkoba. Berbekal informasi ini, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan," ungkap Kasi Humas Polres Simalungun.

Saat tim tiba di lokasi, mereka menemukan tersangka Robi Parhandi Sihaloho yang lahir di Merek pada 15 Maret 2001 sedang dalam kondisi menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Lokasi yang dipilih tersangka di area perladangan yang relatif terpencil menunjukkan upaya untuk menghindari deteksi petugas keamanan.

"Tersangka berusaha menggunakan lokasi yang sepi untuk melakukan aksinya, namun jejaring informasi yang kuat dari masyarakat dan kewaspadaan petugas lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut," ucap AKP Verry menjelaskan strategi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Tim menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap yang dibuat dari gelas aqua, dan satu korek api yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut.

Daniel Suranta selaku pelapor dan koordinator operasi lapangan menekankan pentingnya kecepatan respon dalam menangani kasus seperti ini. "Begitu mendapat informasi, kami tidak membuang waktu dan langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melakukan penangkapan. Kecepatan dan ketepatan tindakan menjadi kunci sukses operasi ini," ujar Aspol Daniel.

Kepolisian Resort Simalungun menerapkan prosedur standar yang ketat dalam menangani kasus ini. Setelah penangkapan, petugas melakukan serangkaian tindakan investigasi meliputi pengamanan pelaku, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara, dokumentasi foto TKP, dan penyusunan berita acara pemeriksaan.

"Semua prosedur standar telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan protokol yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan tersangka dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap AKP Verry.

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Dalam kasus ini, yang menjadi korban adalah Pemerintah Republik Indonesia, mengingat penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.

"Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan individu yang menggunakannya, tetapi juga merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberantas praktik ini di wilayah hukum Polres Simalungun," tegas Kasi Humas.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkas AKP Verry.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun mampu menjaga kamtibmas dengan efektif melalui koordinasi yang baik antara berbagai unit dan dukungan aktif dari masyarakat.
(tjm/imand)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal