Floating Image
Floating Image
Rabu, 10 September 2025

*Pernyataan Pangulu Pardomuan Bandar Dipertanyakan: Klaim BUMNag Belum Terbentuk, 2 Warga Sudah Miliki Sertifikat Pelatihan*


Oleh admintajam
09 September 2025
tentang Daerah
*Pernyataan Pangulu Pardomuan Bandar Dipertanyakan: Klaim BUMNag Belum Terbentuk,  2 Warga Sudah Miliki Sertifikat Pelatihan* - TajamNews

-

54 views



Simalungun, Silou Kahean – tajamnews.co.id Pernyataan Pangulu Nagori Pardomuan Bandar terkait Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) menuai tanda tanya besar. Pangulu Pardomuan Bandar Juli Dariman Saragih sebelumnya menyampaikan bahwa hingga saat ini anggota BUMNag belum terbentuk pada rapat Senin 8-9-2025 pukul 09.00 wib. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya warga yang sudah mengikuti pelatihan resmi dan memperoleh sertifikat pengelolaan serta pengembangan BUMNag.

Berdasarkan informasi, dua warga Nagori Pardomuan Bandar, yakni Jhon Piter Damanik dan Antoni Damanik, tercatat sebagai peserta pelatihan bertajuk “Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes” yang dilaksanakan pada 13–16 Agustus 2025 di Hotel Simalungun City, Pematang Raya. Keduanya bahkan telah menerima sertifikat resmi dari lembaga penyelenggara.

Temuan ini menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan Pangulu Pardomuan Bandar Juli Dariman Saragih dalam menyampaikan informasi mengenai perkembangan BUMNag di Pardomuan Bandar. Sejumlah masyarakat mempertanyakan alasan Pangulu menyatakan belum ada anggota yang terbentuk, sementara kenyataannya sudah ada perwakilan yang mengikuti pelatihan resmi.

“Kalau memang belum ada, kenapa sudah ada orang yang dilatih dan pegang sertifikat? Ini berarti sudah ada langkah pembentukan, tapi masyarakat tidak tahu-menahu,” ujar seorang warga dengan nada heran.

Sesuai Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015, pendirian BUMNag harus melalui musyawarah nagori dengan melibatkan unsur masyarakat, Maujana, dan perangkat desa. Transparansi wajib dijalankan agar keberadaan BUMNag tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Warga berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait segera meminta klarifikasi dari Pangulu Pardomuan Bandar agar ke depan proses pembentukan BUMNag dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan.

ODI//Tajam

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah