Floating Image
Floating Image
Jumat, 11 Juli 2025

Pengedar Ganja Batu Permata Raya Diciduk Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Saat Tidur


Oleh admintajam
06 Juli 2025
tentang Kriminal
Pengedar Ganja Batu Permata Raya Diciduk Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Saat Tidur - TajamNews

Teks foto - Tersangka dan barangbuktinya

409 views



Sianțar - Tajamnews.co.id
Lagi asyik tidur di rumahnya di Jalan Batu Permata Raya XIV, Kelurahan Bah Kapul,.Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, seorang pengedar narkotika jenis ganja inisial GS (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar,  Sabtu 5 Juli 2025  pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, pihaknya berhasil meringkus pelaku setelah mendapat  informasi bahwa GS sering menjual ganja di rumahnya.

Saat polisi melakukan penggerebekan, tersangka GS  sedang tidur.  Ketika ditanyai, awalnya  GS tidak mengaku memiliki ganja sehingga ketua RT setempat dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan di rumah tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Marshal dari atas tempat tidur yang berisi 1 paket narkotika jenis ganja, dari dalam lemari pakaian didapati 1 buah plastik hitam di lapis plastik merah di dalamnya berisi 1 buah kotak rokok marshal berisi 5 paket ganja, 1 buah kotak rokok Luffman berisi 3 paket ganja dan 77 paket ganja, 1 unit HP merek nokia dari bawah tempat tidur dan uang sebanyak Rp 100.000.

Diinterogasi tersangka GS mengaku total keseluruhan ganja berat bruto 279,37 gram itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

Lalu tersangka GS beserta barang bukti diboyong ke Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsianțar.

"Tersangka GS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"ucap Kasat.(tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal