Floating Image
Floating Image
Kamis, 12 Februari 2026

Pemuda di Amankan Satnarkoba Polres Siantar karna Bawa Sabu


Oleh admintajam
11 Februari 2026
tentang Kriminal
Pemuda di Amankan Satnarkoba Polres Siantar karna Bawa Sabu - TajamNews

-

308 views



Siantar - Tajamnews.co.id
Seorang pemuda berinisial DP (22) diamankan Satuan Reserse Narkobal4 Polres Pematangsiantar karena kedapatan membawa narkotik4 jenis s4bv di Jalan Kasti, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat malam (30/1/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat petugas tiba di tempat kejadian, DP terlihat sedang duduk di atas sepeda motor tanpa pelat nomor. Setelah dilakukan penggel3dahan, polisi menemukan barang bukti narkotika.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak melalui Kasat Narkob4 AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu paket s4bu seberat bruto 1,31 gram yang dibungkus tisu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp150.000 yang disimpan di dalam dompet.

Dalam pemeriksaan awal, DP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DA yang berdomisili di kawasan Rambung Merah. Namun, saat dilakukan pengembangan ke alamat yang dimaksud, petugas tidak berhasil menemukan DA.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut. DP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik4 serta pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal