Simalungun,Silou Kahean – tajamnews.co.id Warga Nagori Dolok, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, mempertanyakan kegiatan pembangunan sejumlah tiang di sepanjang Jalan Besar yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah nagori. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada 11 November 2025, tampak beberapa tiang baru berdiri di tepi jalan di wilayah Nagori Dolok, dan Nagori Tani.
Namun, menurut informasi yang dihimpun, pihak Pangulu Nagori Dolok tidak pernah mengeluarkan izin atau pemberitahuan resmi terkait pembangunan tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai tujuan dan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
Beberapa warga menyebutkan bahwa pembangunan dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya sosialisasi. “Kami tidak tahu ini untuk apa, dan tidak ada pemberitahuan dari pihak nagori,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Pangulu Nagori Dolok saat dikonfirmasi menyatakan tidak pernah memberikan izin atau mengetahui adanya pembangunan tiang di wilayahnya. Ia meminta agar pihak yang melakukan kegiatan tersebut segera memberikan penjelasan dan menghentikan sementara pekerjaan sebelum ada kejelasan izin resmi.
Masyarakat berharap agar pihak kecamatan dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk menelusuri pihak pelaksana pembangunan dan memastikan setiap kegiatan infrastruktur di wilayah nagori berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pembangunan tiang yang berada di samping parit ini berdampak untuk ke depan nya jika terjadi datang hujan di wilayah Nagori Dolok akan menghambat kayu kayu kecil yang lewat melalui parit tersebut.
Tiang yang di pasang juga ada beberapa titik yang di bangun di dalam parit.
Camat Silou Kahean Janopel Tanjung,S.pd. saat di tanyai juga melalui telefon WA tidak tahu adanya bangunan tiang itu,aku juga heran kok mereka tidak meminta izin Selaku kami disini kepala kecamatan "ucapnya".
Saat kru Tajam meng konfirmasi Joko selaku pemborong melalui chat Wa tentang bangunan tiang tersebut,Joko tidak membalas chat tersebut.
Warga takut ketika hujan turun akan mengakibatkan sampah nyangkut di tiang karena sebagian tiang yang di pasang ada di dalam parit,dampak nya akan memperlambat jalan nya air untuk mengalir melalui parit tersebut.
Warga berharap kepada Pihak kecamatan atau Pihak Nagori membantu untuk memerintahkan kepada pekerja yang membangun tidak optik, agar tiang tiang optik yang di duga milik PT.TELKOMSEL tersebut yang di pasang di sepanjang jalan agar di geser jauh dari ruang milik jalan ( RuMiJa ),ini demi kenyamanan warga.
(O.D)