Pematangsiantar, Tajamnews.co.id
Pasca terbitnya pemberitaan maraknya peredaran narkoba di Jalan Singosari, Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, aktivitas penjualan barang haram tersebut kini melayani sistim buka tutup.
Bahkan, untuk melayani pasien (pembeli), markas peredaran narkotika sabu yang masih dikendalikan inisial BS dan JK justru bertambah di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar, Sumut.
"Gang Siak juga buka orang itu, cuma semalam tutup, hari ini buka lagi," ungkap warga sambil memohon namanya tak disebut, Jumat (5/6/2026) siang pukul 13.30 WIB, melalui via telepon selular.
Informasi dihimpun, BS dan JK juga disebut-sebut meminta perlindungan kepada pria berambut cepak. Hal itu diduga dilakukan BS dan JK agar bisnis haramnya tak tersentuh oleh aparat penegak hukum seperti pihak Kepolisian yang menanganinya.
Pantauan di Gang Demak, Jalan Singosari, sejumlah pria tampak hilir mudik diduga membeli narkotika jenis sabu dan setelah melihat kedatangan awak media, kenziro (mata-mata) BS dan JK langsung menghentikan aktivitas mereka.
Sementara, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH., S.I.K., MH dengan tegas mengatakan pihaknya terus memburu para pengedar narkotika. Termasuk menindaklanjuti semua laporan resmi dari elemen masyarakat.
"Terimakasih informasinya, kita tindak lanjuti," tegas Kapolres perempuan pertama di Kota Pematangsiantar tersebut," Jumat (5/6/2026) sore pukul 15.58 WIB, melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Diketahui, BS dan JK merupakan pengedar sabu yang dalam sehari mampu menghabiskan penjualan sekitar 5 sampai 10 gram. Sedangkan sabu miliknya disuplai oleh Dolok, warga asal Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumut. (Tim)